Pelayanan

Tak Perlu ke Satpas, Kini Ujian SIM Bisa Lewat Sistem Online

Lewat aplikasi E-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System) kini peserta ujian SIM tak perlu datang ke Satpas untuk ikut ujian tulis.

Penulis: Desy Selviany |
Istimewa
Peserta ikut ujian SIM tertulis aplikasi E-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Kini ujian teori pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa lewat online.

Lewat aplikasi E-AVIS (electronic audio visual integrated system) kini peserta ujian SIM tak perlu datang ke Satpas untuk ikut ujian tulis.

Kasi SIM Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto mengatakan, aplikasi itu sudah diuji coba Satpas Polda Metro Jaya pada Rabu (8/9/2021) lalu.

Video: Sistem Ganjil Genap, Aparat Gabungan Putarbalikkan Kendaraan di Pintu Masuk TMII

Dalam uji coba, peserta uji SIM sebanyak 12 orang dan hasilnya berjalan lancar.

"Kemudian saat ini pelaksanaan ujian teori SIM menggunakan E-AVIS diterapkan pada Satpas Polda Metro Jaya. Sampai Sabtu (18/9/2021) lalu sudah 110 peserta melaksanakan ujian teori SIM dengan aplikasi ini," terang Anrianto dalam keterangannya Senin (20/9/2021).

Anrianto menjelaskan, E-AVIS merupakan suatu transformasi digital dari Korlantas Polri melalui pengembangan sistem pelayanan Regident.

Baca juga: Antisipasi Penyeberan Covid-19, Satpas SIM Daan Mogot Batasi Jumlah Pemohon Hingga Perketat Prokes

Baca juga: Satpas SIM Daan Mogot Perketat Protokol Kesehatan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Diharapkan aplikasi ini dapat membantu masyarakat dalam proses pembuatan SIM dan Ujian Teori SIM secara Online.

Kata Anrianto, sistem E-AVIS, sudah terintegrasi sehingga memungkinkan pengelolaan materi ujian teori SIM dilakukan secara realtime dan terpusat.

Dengan demikian maka materi ujian teori SIM akan menjadi seragam di semua kanal ujian teori.

"Selain itu E-AVIS merupakan jawaban bagi tantangan dalam pelaksanaan Ujian Teori SIM dimasa Pandemi saat ini," tuturnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Ibu Kota Melonjak Tinggi, Satpas SIM Daan Mogot Batasi Jumlah Pemohon SIM A dan C

Anrianto menjelaskan E-AVIS merupakan fitur aplikasi pengembangan dari aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang digunakan untuk melaksanakan ujian teori SIM secara online.

Konsep dasar E-AVIS merupakan sistem online yang realtime, dimana materi ujian dapat diperbaharui setiap saat.

Aplikasi ini juga tersedia dalam platform mobile dan website applikasi yang terintegrasi dengan SINAR dan KA-SIM.

Aplikasi ini sudah menggunakan teknologi Face Recognition dan menggunakan teknologi animasi terkini.

Baca juga: Tak Perlu Jauh-jauh ke Satpas Kini Masyarakat bisa Buat dan Perpanjang SIM Lewat Online, Ini Caranya

Kata Anrianto, materi soal yang diberikan dalam ujian teori ialah sebanyak 30 soal sesuai dengan jenis golongan SIM.

Waktu yang diberikan dalam ujian teori selama 15 menit.

"Bagi peserta uji SIM yang gagal pada saat ujian teori SIM menggunakan E-AVIS diberikan kesempatan untuk mengulang ujian sebanyak dua kali selama kurun waktu 14 hari," paparnya. (Des)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved