Kamis, 30 April 2026

Pakar Psifor Duga Muhammad Kece Dramatisasi Penganiayaan Dirinya atau Partial Malingering

"Partial malingering, yaitu, dimana seseorang mendramatisasi keluhan fisiknya sedemikian rupa,"

Tayang:

"Iya betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte)," kata Andi.

Irjen Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece ditahan di tempat penahanan yang sama.

Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait kejadian penganiayaan tersebut.

Menurut dia, masih belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri atas kejadian tersebut.

"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," ujar Rusdi.

Adapun Muhammad Kece ditangkap setelah video siaran ceramah di akun YouTube-nya viral.

Dalam video tersebut, Muhammad Kece menyampaikan ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan agama.

Sementara itu, Napoleon merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Dalam kasus ini, Napoleon didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.

Selain Napoleon, ada jenderal polisi lain yang juga terjerat kasus ini yakni mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.(bum)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved