Lokasi Wisata
Pengelola TMR Bersiap Diri Kembali Beroperasi dengan Penerapan Prokes
Pengelola TMR menyambut baik rencana pembukaan lokasi wisata itu sambil menunggu instruksi Pemprov DKI.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Wahyudi Bambang menuturkan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pembukaan objek wisata tersebut.
“Belum, belum (ada instruksi),” ujar Wahyudi saat dihubungi, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Kritik Emerson Yuntho soal Valentino Rossi Tidak Lulus Uji SIM Dinilai Berlebihan
Wahyudi mengatakan, TMR sebenarnya sudah siap untuk kembali dibuka dengan protokol kesehatan ketat.
Termasuk menyiapkan aplikasi PeduliLindungi yang digunakan sebagai skrining pengunjung tempat wisata tersebut.
“Kan syaratnya itu barcode ya, sertifikat vaksin. Setiap orang yang punya, sudah divaksin bisa menunjukkan dengan PeduliLindungi,” katanya.
Kendati demikian, ia masih belum dapat memastikan berapa pintu yang akan dibuka nantinya.
“Kalau memang sudah ada perintah untuk dibuka, ya kita akan siapkan pintu-pintu yang seperti biasa untuk beroperasional,” tambah Wahyudi.
Wahyudi mengatakan, status TMR tidak seperti tempat wisata di bawah Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
Baca juga: Warga Cawang yang Terkena Proyek Normalisasi Ciliwung Resah, Makelar Tanah Minta Jatah 25 Persen
Keputusan untuk membuka TMR beriringan dengan kebijakan pembukaan lokasi wisata lainnya di DKI Jakarta.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditlantas Polda Metro Jaya) mengerahkan 120 personel polisi untuk berjaga di dua lokasi wisata yang dibuka di Jakarta mulai 17 September 2021.