Bisnis
Kemudahan Khas Pinjaman Online Diterapkan dalam Digiku yang Dimotori BRI, Mandiri, BNI, dan BTN
Kemudahan dan kecepatan pencairan menjadi daya tarik pinjaman online atau Pinjol. Namun belakangan, pinjamanan ini kerap menimbulkan masalah rumit
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kemudahan dan kecepatan pencairan menjadi daya tarik pinjaman online atau Pinjol. Namun belakangan, pinjamanan ini kerap menimbulkan masalah yang rumit.
Dibalik kemudahan dan kecepatan, Pinjol bak renternir era digital. Bunga kredit ternyata sangat mencekik dengan tenor pinjaman hanya dalam hitungan hari.
Pola penagihan pun seringkali menggunakan kekerasan, baik kata-kata maupun perlakuan.
Belum lagi penagihan yang melibatkan kontak yang tertera di telepon genggam peminjam. Sebagian, sampai seluruh kontak yang tertera di telepon genggam peminjam ikut-ikutan ditagih.
Baca juga: Melalui Google, OJK Menambah Syarat Kelayakan Pinjaman Online, Apa Saja? Simak Penjelasan Lengkapnya
Baca juga: OJK Masih Hentikan Pendaftaran Fintech Pinjaman Online, Ini Alasannya
Hal ini kerap membuat malu peminjam dan tak jarang menimbulkan stres.
Banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga jatuh ke jeratan lintah darat dengan bunga selangit. Baik Pinjol ataupun renternir biasa.
Ya, pinjol ilegal bermunculan bak sebuah solusi bagi pelaku UMKM yang menawarkan kemudahan dan kecepatan proses pengajuan pinjaman.
Hanya KTP dan akses pada ponsel pribadinya, seseorang akan dengan mudah mendapat pinjaman bahkan hingga Rp20 juta.
Kemudahan dan kecepatan seperti ini sebelumnya tidak bisa diperoleh dari perbankan.
Baca juga: Cara Aman Menggunakan Pinjaman Online untuk Dana Darurat, Simak Tipsnya Berikut Ini
Baca juga: Begini Cara Lapor Pengaduan Pinjaman Online Resmi Maupun Ilegal
Banyak masyarakat yang urung mengajukan kredit ke bank, dan memilih pinjol karena menginginkan pencairan yang lebih cepat tanpa harus menyerahkan berlembar-lembar dokumen.
DigiKU
Situasi yang kini akan dijawab oleh hadirnya Gerakan DigiKU.
Guna membantu pengusaha UMKM terhindar dari jeratan pinjaman ilegal, Bank-bank Nasional yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara) meluncurkan DigiKU.
Kemudahan khas industri digital diterapkan dalam DigiKU dengan dimotori empat bank milik negara yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Bekerja sama dengan industri e-commerce yang berada di bawah naungan Asosiasi ECommerce Indonesia (idEA) DigiKU dapat diakses melalui platform marketplace.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya mendukung transformasi digital dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM.
“Kami berharap digiKu dapat semakin menyasar para pelaku usaha secara daring dan mempermudah pengajuan pinjaman dengan suku bunga kredit yang rendah dan terjangkau, dengan jangka waktu yang sesuai," ujarnya dalam Grand Launching DigiKU Kredit Tanpa Bunga, Kamis (16/9/2021).
Gubernur BI ini juga berharap ada penyelarasan digiKU dengan QRIS agar semua transaksi pelaku usaha bisa tercatat secara digital.
“Hal ini nantinya dapat menjadi parameter kredit scoring sehingga membantu pelaku usaha dalam mengajukan kredit,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga menyampaikan dukungannya pada DigiKU.
Menko Luhut menyambut baik kerja sama perbankan dengan industri e-commerce melalui Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk penyelarasan data.
“Himbara dan e-commerce sudah selaraskan data sehingga proses pengajuan kredit bisa dipercepat tanpa tatap muka dan dengan bunga yang kompetitif," katanya.
Menko Luhut sangat optimis serapan kredit melalui digiKU akan cukup signifikan.
“Dari target pada 2020 sebesar Rp4,2 T telah terealisasi sebesar Rp2,9 T, dan akan terus bertambah seiring peningkatan pelaku UMKM yang sudah onboarding,” ujarnya menjelaskan.
Kerjasama industri perbankan yang menggandeng e-commerce dalam penyaluran kredit permodalan ini menarik dengan memanfaatkan teknologi.
Sesuai namanya, Digital Kredit UMKM, DigiKU dirancang secara digital membantu pelaku UMKM yang kesulitan permodalan.
Jadi, pelaku usaha diharapkan bisa onboard ke platform agar bisa memiliki pencatatan usaha secara digital yang nantinya digunakan sebagai parameter penilaian saat mengajukan pinjaman.
Pelaku usaha tak lagi harus susah payah melampirkan lembaran-lembaran dokumen lagi.
Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Bima Laga berharap banyak pelaku UMKM yang akan terbantu.
Ketua Himbara, Sunarso menyatakan selain bisa membantu permodalan pelaku UMKM, juga berharap dapat menekan permasalahan yang disebabkan menjamurnya pinjol ilegal.
“DigiKU diharapkan membuka akses bagi masyarakat di seluruh daerah untuk bisa menjangkau produk perbankan yang lebih aman dan nyaman," katanya.
Untuk dapat mengakses DigiKU, pelaku usaha bisa mengajukan kredit yang termasuk dalam DigiKU langsung melakui platform e-commerce.
Pada tahap awal ini, pelaku UMKM bisa mengakses digiku.id terlebih dulu.
Pelaku usaha bisa memilih salah satu produk dari empat bank Himbara. Pengajuan bisa melalui laman digiku.id yang nanti diarahkan ke halaman pengajuan masing-masing bank, serta akan divalidasi dan verifikasi oleh bank yang dituju.
Pengajuan akan lebih mudah layaknya pinjaman online. Perbedaannya tentu dari suku bunga yang diterapkan.
Produk-produk digiKU menawarkan pinjaman dengan bunga sangat ringan dan tenor pembayaran yang bisa disesuaikan. Sementara pinjaman online ilegal menerapkan tenor yang sangat singkat, yakni sekitar 7-14 hari saja.
Jadi Segera klik digiKU.id ya