Kebijakan Ganjil Genap Lokasi Wisata Berlaku di TMII dan Ancol Mulai Hari Ini
Ganjil genap berlaku dari pukul 12.00 WIB sampai Pukul 18.00 WIB. Baru berlaku di Ancol dan TMII
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kebijakan ganjil genap di lokasi wisata mulai diberlakukan di sekitaran Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jumat (17/9/2021) hari ini.
Ganjil genap berlaku dari pukul 12.00 WIB sampai Pukul 18.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bahwa kebijakan ganjil genap lokasi wisata baru berlaku di kawasan Ancol, Jakarta Utara, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Di kedua tempat itu, pihak kepolisian akan menjaga akses pintu masuk dimana hanya dapat dilalui mobil dengan plat nomor sesuai ganjil genap.
"Pengaturannya yang kami jaga akses ganjil genap yang menjelang gerbang masuk. Contoh, di Ancol gerbang barat sebelum masuk gerbang Ancolnya dan gerbang timur keluaran tol yang mau keluar arah PRJ Kemayoran," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (17/9/2021).
Sementara di TMII, ganjil genap akan berlaku di jalan masuk ke area TMII.
Sebelum masuk ke lokasi wisata itu, pihak kepolisian akan memilih kendaraan sesuai plat nomor ganjil genap yang berlaku.
Sambodo memastikan bahwa kebijakan ganjil genap hanya berlaku bagi kendaraan mobil.
Sementara kendaraan roda dua atau sepeda motor, masih belum terkena kebijakan ganjil genap.
Kebijakan ini kata Sambodo, akan berlaku seterusnya selama PPKM masih berlaku di Ibukota.
Sambodo mengatakan kebijakan ganjil genap di lokasi wisata bertujuan untuk menjaga dan mengurangi kerumunan khususnya di tempat wisata.
Selain kebijakan ganjil genap, masuk lokasi wisata juga diwajibkan menggunakan aplikasi pedulilindungi dan pendaftaran tiket secara online.
Tujuannya agar jumlah pengunjung sesuai kapasitas protokol kesehatan yakni 25 persen dari kapasitas normal.
"Mudah-mudahan dengan cara seperti ini tempat wisata tetap bisa buka dengan prokes yang ketat," kata Sambodo. (des)