Berita Bekasi
Pengurusan Nomor Induk Berusaha di Bekasi Masih Terbelakang, Alasannya Perangkat Terbatas dan Lemot
Di era internet, layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Bekasi masih terbelakang karena alasan keterbatasan perangkat dan akses internet.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTAKOTALIVE.COM, Cikarang - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan menjelaskan kepengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat membuka usaha masih terkendala permasalahan teknis.
Faktor utama yang menjadi masalah adalah keterbatasan perangkat yang dimilikinya untuk bisa mengakses sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau yang biasa disebut sebagai Online Single Submission (OSS).
"Jadi masalahnya itu sebenarnya pirantinya, perangkatnya, di kita harus di-upgrade," kata Sutia saat ditemui di Kantor Pemkab Bekasi, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Bisa Akses Internet Gratis di TPU, Warga Kampung Mampangan Kini Tak Lagi Khawatir Kehabisan Kuota
Masalah yang sering muncul adalah sinkronisasi server OSS dari pusat terganggu sehingga tak bisa diakses oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi.
"Kalau daftar NIB kan dari pusat. Nah kadang begitu di kita (terganggu), jadi memang masalahnya perangkat di kitanya," ungkapnya.
Namun demikian, Sutia memastikan bahwa permasalahan tersebut akan bisa diselesaikan setidaknya dalam waktu 2 bulan mendatang.
Baca juga: Koneksi Internet Lemot Susah Akses Aplikasi PeduliLindungi, Pengunjung Tangcity Mall: Jadi Ribet!
Terlebih lagi, pihaknya sangat mendukung program penyederhanaan perizinan, terutama bagi pengusaha kecil yang hendak mengurus NIB setelah UU Ciptaker disahkan.
Dengan adanya NIB, pelaku usaha sangat dimudahkan dalam pengurusan izin usaha awal yang diperlukan untuk pendirian badan usaha atau badan hukum karena SIUP, TDP, API dan kepabeanan telah terintegrasi ke dalam satu izin, yakni NIB di dalam OSS.
"Sampai sekarang kami masih bekerja terkait hal itu ya. Kemudian mempermudah pelayanan perizinan kepada masyarakat khususnya usaha kecil. Itu bagus sekali. Tapi dasarnya mekanisme ini masih dalam proses penyempurnaan," tutur Sutia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kadis-pmptsp-bekasi.jpg)