Pungli SIM
Direktorat Lantas Polda Metro Jaya Gunakan Aplikasi SINAR, SIONDEL, dan SIGNAL untuk Menyegah Pungli
Pegiat Antikorupsi, Emerson Yuntho, menilai bahwa masyarakat di Indonesia sulit untuk mendapatkan SIM C.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Pegiat Antikorupsi, Emerson Yuntho, menilai bahwa masyarakat di Indonesia sulit untuk mendapatkan SIM C.
Bahkan, menurut Emerson, pembalap dunia MotoGP sekelas Valentino Rossi juga akan kesulitan untuk mendapatkan SIM C di Indonesia.
Sulitnya masyarakat Indonesia mendapatkan SIM C dituangkan Emerson tuangkan dalam surat dan petisinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Politik Hukum dan HAM Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat itu, Emerson mengaku sudah 20 tahun merasa resah dan prihatin dengan pelayanan publik di Indonesia.
Khususnya, dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dan Satuan Administrasi SIM (SATPAS) yang hingga saat ini belum bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan.
Menanggapi kelihan dari Emerson, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan bahwa pihaknya sudah memulai pencegahan pungutan liar (pungli) dengan menerapkan sistem digital.
Baca juga: Diduga Pungli SIM, Oknum Perwira Polisi di Polresta Bandar Lampung Kena OTT, Begini Kata Mabes Polri
Baca juga: Masyarakat Sulit Dapat SIM C, Pegiat Antikorupsi Emerson Kirim Surat ke Jokowi, Mahfud MD & Kapolri
Baca juga: Rencana Penggolongan SIM C Sesuai Tenaga Mesin, Kasi Satpas: Perlu Persiapan
"Kami sudah melakukan upaya pengurangan pencegahan Pungli di SATPAS dan SAMSAT dengan melakukan digitalisasi," kata Sambodo dikonfirmasi Rabu (15/9/2021).
Sambodo berujar bahwa hal itu diyakini telah mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat.
Digitalisasi pelayanan itu ditandai dengan peluncuran aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM serta aplikasi SIONDEL dan SIGNAL untuk perpanjangan STNK.
Pihak Polda Metro Jaya juga telah mengeluarkan kebijakan tilang melalui kamera ETLE.
Selain itu, polisi juga membuka kotak pengaduan atau loket pengaduan masyarakat dan memasang tulisan "Tidak Dipungut Biaya" di berbagai layanan.
"Kami juga memberikan reward and punishment secara tegas bagi anggota yang kedapatan melakukan Pungli," ujar Sambodo.
Dimana punishment melalui mekanisme sidang disiplin atau sidang kode etik, mutasi demosi, hingga turun pangkat.
Sebelumnya, diberitakan pengurusan SIM dinilai sulit, Emerson meyakini bahwa pembalap dunia sekelas Valentino Rossi saja sulit mendapatkan SIM C di Indonesia.
Menurut Emerson, praktik pungli dan calo di SAMSAT dan SATPAS hampir merata terjadi di seluruh Indonesia.
"Sudah banyak keluhan disampaikan warga baik secara resmi atau melalui media sosial, jikapun keluhan ditindaklanjuti namun perbaikan hanya berjalan semusim. Tidak lama pungli dan calo muncul kembali," kata Emerson dalam petisi yang ditulisnya Selasa (14/9/2021).
Dalam petisi yang diunggah di Change.org itu, Emerson juga mengatakan bahwa warga seringkali dipaksa atau terpaksa melakukan tindakan melanggar hukum dengan cara menyuap atau memberikan uang (gratifikasi) kepada oknum petugas SAMSAT.
Dimana warga harus membayar sesuatu tidak semestinya dan tanpa bukti penerimaan yang sah.
Pun kata Emerson, praktik pungli dan percaloan juga terjadi dalam urusan pembuatan dan perpanjangan SIM di SATPAS.
Dalam kepengurusan SIM itu, warga juga dianggap kerap mengeluhkan ujian teori yang tidak transaparan dan ujian praktik perolehan SIM yang dinilai tidak masuk akal.
"Dengan model ujian praktik seperti ini, publik percaya Lewis Hamilton akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia," tutur Emerson.
Emerson menjelaskan, survei sederhana menunjukkan bahwa tiga dari empat warga Indonesia atau sama dengan 75 persen warga baik sengaja atau terpaksa memperoleh SIM dengan cara yang tidak wajar.
Misalnya dengan membayar lebih dari seharusnya, dengan cara menyuap petugas dan tidak mengikuti prosedur secara benar.
Ia berharap Jokowi dapat mewujudkan pelayanan publik khususnya di SAMSAT dan SATPAS yang bebas dari pungli dan berjalan prima.
"Selama ada pungli jangan berharap pelayanan menjadi baik. Padahal pelayanan yang baik akan meningkatkan citra pemerintah secara keseluruhan," imbaunya.
Menurut Emerson, cara pemerintah dan kepolisian saat ini sangat biasa-biasa saja dalam memberantas Pungli di kedua pelayanan publik tersebut. Hal inilah yang membuat Pungli tak pernah berhenti.
Menurutnya, Presiden bisa perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk bereskan masalah ini secara permanen sehingga tidak terjadi dikemudian hari.
Kapolri dinilai harus melakukan evaluasi secara menyeluruh pada proses pengurusan administrasi dan perizinan kendaraan, menutup celah korupsi atau pungutan liar.
Kapolri juga dinilai perlu melakukan revisi Peraturan di internal Polri terkait adiministrasi dan Surat Izin Mengemudi termasuk didalamnya memperbaiki ujian teori dan praktik dalam memperoleh SIM.