Berita Kabupaten Bogor

Terbit Peraturan Perundang-undangan Baru, Ade Yasin Usul Propemperda Kepada DPRD Kab Bogor

Terbit Peraturan Perundang-undangan Baru, Ade Yasin Usul Propemperda Kepada DPRD Kabupaten Bogor. Berikut Selengkapnya

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan usulan Propemperda Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (14/9/2021). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Selasa (14/9/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, serta dihadiri jajaran Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD.

Rapat Paripurna ini digelar untuk mendengarkan usulan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021 dari Bupati Bogor Ade Yasin.

Selain usulan Propemperda 2021, Rapat Paripurna juga membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021.

Selain itu, penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.

Bupati Ade Yasin menyampaikan bahwa perubahan Propemperda tahun 2021 dilaksanakan berdasarkan beberapa pertimbangan.

"Pertimbangan utamanya adalah terbitnya peraturan perundang-undangan yang berdampak terhadap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Ade, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Analogikan Cewek Berbaju Seksi, Gus Nadir Minta Santri Jangan Digeneralisir dengan Islam Garis Keras

Baca juga: Viral Santri Tutup Telinga Tak Mau Dengarkan Musik Disebut ISIS, Gus Nadir Angkat Bicara

Pertimbangan lainnya karena adanya tahapan dan mekanisme yang harus dilakukan terlebih dahulu, serta kebutuhan pembangunan daerah.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved