Minggu, 19 April 2026

Satpol PP Tangsel Segel Karaoke Venesia, Setelah 3 Hari Digerebek Polda Metro

Penyegelan tersebut merespon adanya penggerebekan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu, 11 September 2021.

Warta Kota/ Rizki Amana
Kabid Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana saat ditemui di lokasi penyegelan, Serpong, 

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan  (Satpol Kota Tangsel) melakukan penyegelan sementara tempat hiburan malam Karaoke Venesia BSD di kawasan Serpong, Selasa (14/9/2021).

Penyegelan tersebut merespon adanya penggerebekan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu, 11 September 2021. 

Sebab tempat hiburan itu beroperasi di masa PPKM hingga dinihari.

"Kemarin atas informasi dan temuan dari jajaran, disamping koordinasi dengan Satpol PP, hari ini kita lakukan tindakan penyegelan," kata Kabid Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana saat ditemui di lokasi penyegelan, Serpong, Kota Tangsel, Selasa (14/9/2021).

Sapta mengaku pihaknya tak merasa kecolongan terkait adanya tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi di tengah pelaranagannya pada masa pandemi covid-19 ini. 

Kendati penyegelan tersebut dilakukan pihak Satpol PP Kota Tangsel setelah didapati beroperasi oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

"Saya tidak merasa kecolongan, dan adanya koordinasi dalam setiap langkah tugas-tugas itu, satu sama lain adalah bentuk kerjasama," katanya. 

Adapun, kata Sapta, penyegelan operasi Karaoke Venesia BSD hanya bersifat sementara waktu, hingga adanya izin beroperasi kembali. 

"Untuk sementara waktu sampai ada putusan berikutnya sampai ada izin tindak lanjut berikutnya baru nanti aktivitasnya berjalan nanti," pungkasnya. (m23) 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved