David Noah
Lakukan Restorasi Justice, Polisi Proses Penghentian Kasus Dugaan Penggelapan Keyboardis David Noah
Polisi tengah berupaya memroses perdamaian bagi kasus yang menyeret keyboardis Band Noah, David Kurnia Albert.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi tengah berupaya memroses perdamaian bagi kasus yang menyeret keyboardis Band Noah, David Kurnia Albert.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan damai antara David Noah dan Lina Yunita.
Perdamaian tercapai lantaran seluruh sisa kerugian yang dialami Lina sudah dibayarkan oleh David.
"Perkara David Noah sudah terjadi kesepakatan antara terlapor dan pelapor. Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).
Namun, karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, maka pihak kepolisian akan kedepankan restorasi justice.
Sehingga, polisi akan keluarkan SP2 untuk penyelidikan.
Baca juga: David NOAH Bayar Hutang Rp 1,15 Miliar Ketika Lina Yunita Disebutkan Sedang Koma dan Terbaring Sakit
Baca juga: David NOAH Damai dengan Lina Yunita, Bayar Hutang Rp 1,15 Miliar Setelah Rogoh Kantong Sendiri
Baca juga: Terbaring Koma, Wanita yang Berseteru dengan David Noah Cabut Laporan, Uangnya Rp 1,1 Miliar Kembali
Nantinya apabila SP2 sudah keluarkan akan diupayakan restorasi justice sehingga keluar SP 3 untuk penghentian penyelidikan.
Diketahui sebelumnya kasus dugaan penggelapan uang yang menyeret nama David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah berakhir damai.
Keyboardis Noah itu disebut membayar uang yang dituduh digelapkan secara tunai.
Perjanjian damai itu dilakukan kuasa hukum kedua pihak terkait di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (10/9/2021).
Pihak terlapor Lina Yunita diwakilkan oleh kuasa hukumnya Devi Waluyo dan kaka kandungnya Hendra dalam menandatangani akta perdamaian.
Sementara, David Noah juga tak hadir dalam perdamaian tersebut dan diwakili oleh kuasa hukumnya Hendra.
Dalam pernyataannya Devi memastikan bahwa kasus penggelapan uang senilai Rp1,1 miliar yang sempat dituduhkan ke David sudah selesai.
Pihak David sudah mengganti uang tersebut kepada pihak Lina Yunita.
"Bahwa apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina jadi alhamdulilah sudah tercapai sepakat tidak ada ini itu lagi ya sudah selesai," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.