PPKM
Dua Tempat Karaoke Sediakan Pemandu Lagu Seksi, Kedapatan Beroperasi Langgar PPKM
Dua tempat karaoke di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan, terciduk polisi beroperasi dan melanggar PPKM Level 3.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Dua tempat karaoke di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan, terciduk polisi beroperasi dan melanggar PPKM Level 3, Jumat (10/9/2021) malam dan Sabtu (11/9/2021) dinihari.
Kedua tempat karaoke itu langsung ditutup dan diberi garis polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa pihaknya melakukan sidak mendadak pada tempat hiburan malam yang nekat buka saat PPKM Level 3.
Sebab di masa PPKM Level 3, tempat hiburan malam non kafe dan restoran masih dilarang beroperasi.
Hasil operasi kata Mukti, di Kelapa Gading, Jakarta Utara pihaknya menemukan tempat karaoke Club Hollywood beroperasi.
"Ada sembilan room yang melakukan karaoke dan izin minumannya juga diduga palsu sehingga melanggar undang-undang kesehatan, itu akan kami proses," ujar Juharsa dihubungi Sabtu (11/9/2021).
Di tempat karaoke ini kata Mukti sejumlah pengunjung didapati ditemani oleh para perempuan pemandu lagu.
Selanjutnya kata Juharsa, pihaknya menemukan sebuah hotel yang diubah menjadi tempat karaoke.
Saat disidak Sabtu pukul 01.00 WIB aparat menemukan aktifitas di atas jam malam PPKM Level 3 di Hotel Venesia, Tangerang Selatan, Banten.
Dalam gedung yang memakai izin hotel itu, polisi menemukan satu ruangan yang aktif dijadikan tempat karaoke dan pijat.
Selain itu ditemukan pengunjung yang berkaraoke juga bukan pengunjung hotel melainkan orang luar.
"Saya garis bawahi bahwa yang di karaoke adalah pengunjung hotel dengan perempuan freelance yang dipanggil dari luar," ungkapnya.
Maka dari itu pihak kepolisian menutup kedua tempat tersebut. Garis polisi pun sudah dilingkari di kedua tempat karaoke ilegal itu.
Pada Club Hollywood, pihak kepolisian akan menyerahkan penindakan ke Satpol PP DKI Jakarta.
Lalu pelanggaran di Hotel Venesia akan diserahkan ke Satpol PP Tangerang Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mukti-juharsa.jpg)