Kabar Artis

Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Emma Fauziah: Saya Kecewa, Anak Saya Nggak Bersalah!

Vicky Prasetyo dinyatakan bersalah melakukan tindak pencemaran nama baik Angel Lelga, Kamis (9/9/2021).

Tribun/Bayu Indra
Vicky Prasetyo dinyatakan bersalah melakukan tindak pencemaran nama baik Angel Lelga dan divonis 4 bulan penjara, Kamis (9/9/2021). Vicky Prasetyo setelah syuting di TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo dinyatakan bersalah melakukan tindak pencemaran nama baik Angel Lelga, Kamis (9/9/2021).

Vonis Vicky Prasetyo dibacakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah tertunda beberapa kali. 

Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara.

Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). (Tribun/Bayu Indra)

Vonis tersebut membuat keluarga Vicky Prasetyo begitu kecewa. Ema Fauziah, ibu Vicky Prasetyo, tetap yakin bahwa putranya itu tidak bersalah.

Menurut Emma Fauziah, Vicky Prasetyo melakukan yang seharusnya dilakukan seorang suami ketika mendapati istrinya sedang berduaan dengan pria lain di kamar.

"Saya kecewa. Anak saya nggak bersalah," kata Emma Fauziah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis sore.

Baca juga: Kalina Oktarani Menangis Dengar Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Pencemaran Nama Baik

Baca juga: Vicky Prasetyo Dijatuhi Vonis 4 Bulan Penjara Terkait Perkara Pencemaran Nama Baik Angel Lelga

Vicky Prasetyo kemungkinan akan kembali masuk penjara setelah vonis itu dibacakan hakim.

Suami Kalina Oktarani itu baru menjalani penahanan selama 2 bulan dan 10 hari.

"Bagaimana selanjutnya, saya nggak tahu," ujar Emma Fauziah.

Vicky Prasetyo bersama ibunya, Emma Fauziah, sesaat setelah bebas dari Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
Vicky Prasetyo bersama ibunya, Emma Fauziah, sesaat setelah bebas dari Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020). (Tribun/Bayu Indra)

Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo, mengatakan, masih akan berdiskusi untuk menentukan apakah akan menerima vonis atau mengajukan banding.

"Tunggu saja tujuh hari kedepan sejak putusan, perjuangan kami masih panjang," ujar Ramdan Alamsyah.

Perkara ini bermula saat Vicky Prasetyo menggrebek rumah Angel Lelga medio November 2018.

Baca juga: Sabar Menanti Vonis Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Hakim Akan Menilai Siapa yang Bohong dan yang Benar

Baca juga: Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara, Angel Lelga: Bagi Saya, Dia Masuk Penjara Itu Sudah Cukup

Saat itu Vicky Prasetyo menuding Angel Lelga telah selingkuh dan melakukan perzinahan dengan pemain sinetron Fiki Alman.

Tidak terima digrebek, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018.

Angel Lelga disela berbincang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2021).
Angel Lelga disela berbincang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Vicky Prasetyo kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan selama 2 bulan dan 10 hari sebelum penahanannya ditangguhkan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved