Kabar Artis
Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Emma Fauziah: Saya Kecewa, Anak Saya Nggak Bersalah!
Vicky Prasetyo dinyatakan bersalah melakukan tindak pencemaran nama baik Angel Lelga, Kamis (9/9/2021).
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo dinyatakan bersalah melakukan tindak pencemaran nama baik Angel Lelga, Kamis (9/9/2021).
Vonis Vicky Prasetyo dibacakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah tertunda beberapa kali.
Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara.

Vonis tersebut membuat keluarga Vicky Prasetyo begitu kecewa. Ema Fauziah, ibu Vicky Prasetyo, tetap yakin bahwa putranya itu tidak bersalah.
Menurut Emma Fauziah, Vicky Prasetyo melakukan yang seharusnya dilakukan seorang suami ketika mendapati istrinya sedang berduaan dengan pria lain di kamar.
"Saya kecewa. Anak saya nggak bersalah," kata Emma Fauziah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis sore.
Baca juga: Kalina Oktarani Menangis Dengar Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Pencemaran Nama Baik
Baca juga: Vicky Prasetyo Dijatuhi Vonis 4 Bulan Penjara Terkait Perkara Pencemaran Nama Baik Angel Lelga
Vicky Prasetyo kemungkinan akan kembali masuk penjara setelah vonis itu dibacakan hakim.
Suami Kalina Oktarani itu baru menjalani penahanan selama 2 bulan dan 10 hari.
"Bagaimana selanjutnya, saya nggak tahu," ujar Emma Fauziah.

Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo, mengatakan, masih akan berdiskusi untuk menentukan apakah akan menerima vonis atau mengajukan banding.
"Tunggu saja tujuh hari kedepan sejak putusan, perjuangan kami masih panjang," ujar Ramdan Alamsyah.
Perkara ini bermula saat Vicky Prasetyo menggrebek rumah Angel Lelga medio November 2018.
Baca juga: Sabar Menanti Vonis Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Hakim Akan Menilai Siapa yang Bohong dan yang Benar
Baca juga: Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara, Angel Lelga: Bagi Saya, Dia Masuk Penjara Itu Sudah Cukup
Saat itu Vicky Prasetyo menuding Angel Lelga telah selingkuh dan melakukan perzinahan dengan pemain sinetron Fiki Alman.
Tidak terima digrebek, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018.

Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Vicky Prasetyo kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan selama 2 bulan dan 10 hari sebelum penahanannya ditangguhkan.