Pemprov DKI Janji Tindak Tegas Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen

Ia mengatakan sementara ini belum mendapatkan laporan mengenai ditemukannya penjualan daging anjing di Pasar Jaya.

Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (10/09/21). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta akan memberi tindakan tegas ke para pihak yang terbukti melakukan penjualan daging anjing di Pasar Senen Blok III, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Hal tersebut, diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (10/09/21).

Ia mengatakan sementara ini belum mendapatkan laporan mengenai ditemukannya penjualan daging anjing di Pasar Jaya.

"Saya belum mendapat informasi dari Pasar Jaya, belum dapat laporannya," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (10/09/21).

Orang nomor dua di Ibu Kota ini menegaskan bahwa apabila terbukti, ia akan meminta aparat untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya belum mendapat informasi dari pasar jaya, laporannya. Nanti jika benar, ini akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai ketentuan," ucapnya.

Seperti diketahui, Animal Defenders Indonesia mengklaim menemukan penjualan daging anjing di Pasar Senen Blok III, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Pendiri Yayasan Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, menyebut hal ini diketahui setelah pihaknya menginvestigasi lokasi tersebut pada 7 September 2021.

"Pada investigasi yang dilaksanakan 7 September 2021, ditemukan penjualan daging anjing di Pasar Senen Blok III, dimana penjualannya berada di tengah-tengah bahan pangan lainnya," kata Doni, kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

"Berbagai pelanggaran telah terjadi, antara lain Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen, UU Pangan, UU Peternakan, serta potensi pidana dari sindikat pencurian hewan peliharaan yang memasok anjing sebagai makanan," tambahnya.

Padahal kata dia Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim wilayahnya bebas rabies sejak 2004.

Namun, menurut Doni, mereka terkesan membiarkan tindakan atas penjualan daging anjing.

"Terutama pembiaran atas masuknya transportasi pengiriman dari wilayah Jawa Barat seperti Sukabumi, Tasik, Garut, Pangandaran, Pelabuhan Ratu, dan Ciamis yang masih banyak ditemukan kasus rabies," ucapnya.

Ia mengatakan, hal ini juga akan menjadi ancaman terbuka atas masuknya panyakit rabies ke DKI Jakarta.(m27)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved