Kebakaran
Over Kapasitas Lapas Tangerang sampai 250 %, Berikut Fakta-fakta Kebakaran yang Tewaskan 41 Orang
Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi sekitar pukul 01.50 WIB, akibat hubungan arus pendek listrik.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Ditjen Pemasyarakatan mengeluarkan rilis resmi mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi di Blok Hunian Chandiri Nengga 2 Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 01.50 WIB, akibat hubungan arus pendek listrik.
Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 41 orang dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: VIDEO : Suasana Lapas Kelas I Tangerang Pasca Kebakaran
Baca juga: Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang, RS Polri Buka Posko Antemortem
Kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB, akibat hubungan arus pendek listrik.
Tampak jenazah-jenazah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Sementara korban yang luka-luka masih dirawat di klinik yang ada di dalam lapas.
Tidak seperti biasanya kali ini unit pemulasaraan RSUD Kabupaten kebanjiran jenazah terlihat dari penuhnya kantong jenazah yang menempati ruangan pemulasaraan.
Baca juga: Peternak Minta Bantuan ke Jokowi Malah Ditangkap, Luqman Hakim Heran, Minta Kapolri Evaluasi Jajaran
Berikut kronologi dan informasi lengkap yang dirilis Ditjen Pemasyarakatan:
1. Telah terjadi peristiwa kebakaran di Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) pada Rabu, 8 September
2021 pukul 01.50 WIB;
2. Penyebab kebakaran dugaan awal akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting), kepastian
penyebab masih dilakukan penyelidikan
3. Adapun jumlah penghuni Blok C2 sebanyak 122 Warga Binaan; yang berada di 19 Kamar
hunian berkapasitas 38 orang
a. WBP kasus narkotika : 119 orang
b. WBP kasus teroris : 2 orang
c. WBP kasus 338 KUHP : 1 orang
d. WBP Warga Negara Asing : 2 orang (Afrika Selatan dan Portugal)
4. Dari jumlah tersebut, korban yang terdampak peristiwa tersebut antara lain:
a. 41 (empat puluh satu) orang meninggal dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi
dan telah dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran, Tim SAR, dan Petugas Lapas
Tangerang; serta 1 (satu) orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah
sakit;
- 40 WBP meninggal dunia : kasus narkotika
- 1 WBP meninggal dunia : kasus terorisme
b. 8 (delapan) orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Dalam perjalanan menuju rumah
sakit,;
c. 9 orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang
d. 64 orang ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang
5. Api telah dipdamkan sekitar pukyul 03.30 WIB
6. Lapas Kelas 1 Tangerang terus bekerja sama dan bersinergi dengan tim Pemadam Kebakaran
Kota Tangerang, Paramedis RSUD Kota Tangerang, dan koordinasi langsung dengan
TNIPOLRI;
7. Pihak Kepolisian tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP);