Jelang Dibukanya Kembali Tempat Wisata, Manajemen Ancol Mulai Melakukan Persiapan

Saat ini sedang dilakukan persiapan untuk uji coba, mulai dari peningkatan protokol kesehatan berbasis CHSE dan integrasi PeduliLindungi

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Para pengunjung menyewa sepeda untuk berolahraga di kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (28/8/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Tempat wisata di wilayah DKI Jakarta akan dibuka pada masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dengan lebih dulu dilakukan proses uji coba.

Kebijakan uji coba pembukaan tempat wisata itu terdapat dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3.

Apabila uji coba pembukaan tempat wisata itu sudah berjalan maka kawasan rekreasi seperti Taman Impian Jaya Ancol sudah bisa dikunjungi selain untuk berolahraga.

Menanggapi hal tersebut, Department Head of Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan pihaknya sedang melakukan uji coba pembukaan bagi wisatawan.

"Saat ini sedang dilakukan persiapan untuk uji coba, mulai dari peningkatan protokol kesehatan berbasis CHSE dan integrasi PeduliLindungi," kata Rika dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Rika menambahkan, keputusan lebih lanjut terkait kembali beroperasinya Taman Impian Jaya Ancol sebagai tempat rekreasi bagi para wisatan masih harus menunggu arahan pemerintah.

Baca juga: Kejar Target Zona Hijau, Kelurahan Warakas Dorong 14.551 Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertam

Baca juga: Datangi 10 Rumah Sakit, Sahepudin Tak Bisa Selamatkan Istri dari Ganasnya Covid-19

"Pada prinsipnya kami menunggu informasi resmi dari pemerintah dan mengikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan," ucapnya.

Adapun pengelola kawasan Taman Impian Jaya Ancol sudah membuka tempat tersebut untuk umum dengan kegiatan terbatas berolahraga mulai 18 Agustus 2021.

Sementara untuk aktivitas rekreasi wisatawan hingga saat ini belum dibuka. Ditambah lagi sejumlah wahana seperti Dunia Fantasi, Atlantis Water Adventure dan lain-lain masih ditutup.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan uji coba pembukaan tempat wisata. Hal ini dilakukan setelah pemerintah pusat melakukan rapat bersama mengenai tempat wisata di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan dalam uji coba pembukaan tempat pariwisata di Ibu Kota tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19. Baik pengelola maupun pengunjung tempat wisata wajib mematuhi protokol kesehatan.

"Insyaallah dalam waktu dekat (tempat wisata dibuka), mudah-mudahan besok sudah ada hasilnya," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021) malam.

Baca juga: Sahala Saragih Pelatih Persikota Antusias Hadapi Kompetisi Liga 3 Setelah Fase Regional Ditiadakan

Baca juga: Aletta Stars Rilis Single Ketujuh Berjudul Tak Tersisa, Liriknya Bercerita Cinta yang Tak Terbalas

Menurut Ariza, lokasi yang akan mendapatkan prioritas untuk pembukaan tempat wisata adalah yang berlokasi di tempat terbuka. Di antaranya seperti Taman Margasatwa, Ragunan, dan Ancol.

"Nanti akan diumumkan titik-titik tempat wisata yang akan dibuka, kapasitasnya, dan jam operasional," tambahnya.

Namun, saat ini ia belum bisa merinci lokasi wisata mana saja yang akan dibuka beserta waktu uji cobanya. Ia menjelaskan nantinya akan ada pengumuman lebih lanjut yang akan disampaikan pihak terkait.

"Untuk itu ada syarat yang harus dipenuhi, ada yang boleh dan tidak boleh, syarat harus vaksin, usia di atas 12 tahun dan sebagainya," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved