Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang, RS Polri Buka Posko Antemortem
Pihak RS Polri membuka posko antemortem atau posko pengumpulan informasi data diri korban sebelum meninggal dunia
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur bakal menerima 41 jenazah narapidana yang terbakar di Lapas Kelas I Tangerang Banten, Rabu (8/9/2021).
Untuk memudahkan identifikasi jenazah, pihak RS Polri membuka posko antemortem atau posko pengumpulan informasi data diri korban sebelum meninggal dunia.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Asep Hendradiana menjelaskan, pihaknya menggunakan metode Disaster Victim Identification (DVI) untuk mengidentifikasi korban kebakaran. Sebab semua jenazah yang ditemukan dalam kondisi terpanggang dan sulit dikenali.
Metode DVI dilakukan dengan cara pengambilan data antemortem dan dicocokkan dengan data postmortem (data korban setelah meninggal) pada jenazah.
"Untuk posko antemortem dibuka di RS Polri Kramat Jati tepatnya di depan gedung Cholid," ujar dia, Rabu (8/9/2021).
Menurut dia, di Posko Antemortem, pihaknya akan mengumpulkan informasi data diri setiap korban dari pihak keluarga,
Metode ini agar kondisi korban yang sulit dikenali bisa diketahui identitasnya. Karenanya kata Asep, pihaknya sangat membutuhkan data dari keluarga korban atau data antemortem.
Data antemortem itu misalnya sidik jari, gigi, dan DNA yang diserahkan pihak keluarga kepada tim DVI.
Data Antemortem ini akan dicocokan dengan data postmortem atau data setelah korban meninggal.
"Untuk data antemortem dibawa keluarga korban seperti e-KTP, ijazah yang terdapat sidik jari," jelasnya.
"Foto korban semasa hidup, catatan medis, dan barang pribadi korban, ini untuk membantu proses identifikasi," sambung dia.
Setelah itu, tambah Asep, pihaknya akan segera mengetahui identitas jenazah korban.
Kemudian jenazah yang sudah teridentifikasi akan diserahkan ke penyidik yang nantinya diserahkan lagi ke keluarga korban.
"Nantinya diketahui identitas korban untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga," ujarnya.
Dalam kondisi bencana atau insiden yang menimbulkan korban jiwa hingga jenazah sulit dikenali, pengambilan data antemortem sangatlah penting. Antemortem diperlukan untuk membantu mengidentifikasi korban yang ditemukan.
Antemortem sendiri adalah data diri korban sebelum meninggal dunia. Data-data sebelum korban meninggal atau antemortem ini didapatkan dari keluarga terdekatnya.
Pengumpulan data antemortem biasanya dilakukan lewat dua metode, yaitu metode sederhana dan metode ilmiah.
Metode sederhana dilakukan dengan mengidentifikasi fisik, perhiasan dan pakaian yang dipakai sebelumnya, serta foto dokumentasi.
Metode lainnya adalah metode ilmiah yang menyangkut sidik jari, rekam medis, serologi (pemeriksaan cairan tubuh seperti darah, air mani, air liur, keringat, dan kotoran di tempat kejadian perkara), odontologi (gigi), antropologi, biologi (termasuk tanda lahir atau cacat).
Untuk mendapatkan sidik jari antemortem, sidik jari ini didapatkan dari data pribadi sebelumnya misalnya, ijazah, SIM, akta kelahiran dan lainnya.
Sedangkan untuk data perhiasan dan pakaian yang digunakan saat kejadian bisa didapatkan dengan foto-foto yang mungkin sebelumnya dikirim korban kepada keluarga.
Di zaman sekarang, kebanyakan orang sekarang ini sering berfoto selfie dan mengunggahnya ke media sosial.
Keterangan lain yang dibutuhkan tim medis adalah ciri-ciri fisik dari para penumpang.
Diantaranya berupa umur, tinggi badan, jenis kelamin, rambut, bentuk wajah, tanda lahir, tahi lalat jika ada, dan penjelasan mengenai rekam medis.
Jika identifikasi antemortem tak bisa dilakukan dengan metode sederhana, maka metode ilmiah bisa dilakukan. Misalnya dengan pengambilan DNA. DNA antemortem bisa diambil dari keluarga kandung terdekat, misalnya ayah, ibu, adik atau kakak.
Salah satu metode antemortem yang dilakukan oleh DVI adalah dengan identifikasi ortodontologi atau gigi geligi. Identifikasi bisa dilakukan dengan menggunakan foto-foto korban yang sedang tersenyum sehingga terlihat gigi geliginya.
Pemeriksaan ordontologi yang lebih mendalam bisa dilakukan dengan catatan data atau rekam medis gigi. Sayang, belum semua orang memiliki data medis catatan gigi lengkap.
Padahal, proses identifikasi lewat pengenalan gigi ini adalah cara yang paling mungkin dilakukan, terutama jika korban meninggal terbakar dan sudah tak bisa lagi dikenali secara fisik.
Gigi memegang peranan penting dalam setiap identifikasi karena dibanding seluruh bagian tubuh manusia, gigi adalah bagian terkeras dan tak mudah hancur, sekalipun terbakar.
Setelah pengumpulan data antemortem ini lengkap, maka data ini akan dicocokkan dengan data tubuh asli korban saat ditemukan atau postmortem. Proses pencocokan data antemortem dan postmortem ini, secara ilmiah dapat mengidentifikasi korban dengan akurat.
Sebelumnya, kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, Banten menewaskan 41 narapidana pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi.
Jenazah korban rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diidentifikasi.
Dari pantauan lokasi, pihak RS Polri menyiapkan kedatangan jenazah dan memberi garis polisi di sekitar ruang instalasi forensik.
Di harapkan awak media dan keluarga tidak sampai melewati batas garis polisi.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Asep Hendradiana menjelaskan, korban bakal diidentifikasi secara medis di instalansi forensik.
"Rencanya 41 jenazah bakal dilakukan identifikasi," ujar dia, Rabu (8/9/2021).(m26)
