Kasus dr Richard Lee

Berkasus dengan Kartika Putri, dr Richard Lee: Kenapa Saya Diperlakukan Berbeda dengan Kartika Putri

Dokter yang berkasus dengan artis Kartika Putri dr Richard Lee kecewa dengan kasus pidana yang menimpanya.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
dr Richard Lee sambangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait ilegal akses, Rabu (8/9/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Dokter yang berkasus dengan artis Kartika Putri dr Richard Lee kecewa dengan kasus pidana yang menimpanya.

Dia memertanyakan kenapa pelayanan kepolisian berbeda terhadapnya dan Kartika Putri.

Hal itu diungkapkan Richard Lee usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Rabu, (8/9/2021)  atas ilegal akses terhadap akun Instagramnya yang menjadi barang bukti.

Richard Lee diperiksa sekira dua jam dalam kasus yang menyeret nama Kartika Putri itu.

Usai diperiksa polisi, Richard Lee mengaku kecewa sekali dengan kasus hukum yang menyeret namanya.

Pasalnya menurut Richard hanya laporan polisi Kartika Putri yang diproses kepolisian.

"Kenapa saya diperlakukan sangat berbeda dengan Kartika Putri. Kami semua tahu bahwa Kartika Putri duluan yang menyinggung saya di youtube, dia bilang bahwa saya enggak kompeten," kata Richard Lee kepada awak media.

Baca juga: Berkas Sudah di Kejati DKI Jakarta, dr Richard Lee Kembali Menjalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Baca juga: Kini Berseteru dengan Kartika Putri, Ini Kisah dr Richard Lee dari Bodoh Sampai Jadi Pintar

Baca juga: Perseteruan Kartika Putri dan dr Richard Lee Makin Panas, Kartika Mengaku Sudah Rugi Banyak

Padahal, kata Richard Lee, mereka sama-sama melapor atas sindir menyindir di media sosial.
Dimana Kartika melapor ke Mapolda Metro Jaya sementara Richard melapor ke Polda Sumatera Selatan.

Saat itu kata Richard, pihaknya sudah kooperatif datang ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.

Bahkan hingga akun media sosialnya disita polisi sebagai barang bukti.

Namun kata Richard Lee perlakuan itu berbeda pada Kartika Putri.

Dimana akun Youtube Kartika tidak disita oleh polisi sebagai barang bukti sehingga wanita itu dapat mengunggah konten berkali-kali di Youtube.

Kartika Putri juga terlihat tidak harus bolak-balik diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

"Apakah karena saya ini orang biasa?Apakah karena saya ini dokter biasa sampai saya mendapatkan perlakuan yang berbeda seperti ini. Saya sangat kecewa sekali. Sedih saya. Saya harap perlakuan hukum di Indonesia harus sama," bebernya.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus sindir menyindir itu ke Mapolda Sumatera Selatan.

Rentang waktu pelaporan hanya dua bulan. Dimana Razman mengklaim saat itu Kapolda Sumatera Selatan berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai atensi.

Namun kata Razman, hingga saat ini Kartika Putri belum dipanggil atas pelaporan tersebut.

"Sampai saat ini mereka tidak memanggil Kartika Putri karena katanya Kartika Putri masih dalam tahap klarifikasi," tuturnya.

Sebelumnya, Richard Lee ditangkap dan menjadi tersangka kasus akses ilegal (illegal access) dan penghilangan barang bukti di Polda Metro Jaya.

Richard Lee diduga mengakses akun Instagram miliknya @dr.richard_lee yang dalam status penyitaan polisi.

Akun Instagram Richard Lee ini disita polisi di kasus dugaan pencemaran nama baik Kartika Putri.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved