Kebakaran
4 Fakta Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Korsleting Listrik, Kamar Terkunci, Over Kapasitas
Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol Fadil Imran menduga penyebab kebakaran di Lapas 1 Kota Tangerang karena hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Kronologi
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten dilaporkan terbakar sekitar jam 01.45 WIB, Rabu (08/09/2021).
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Bahtiar menjelaskan pihaknya menerima laporan sekitar jam 2 pagi dan menurunkan sekitar 30 unit mobil pemadam kebakaran.
"Benar, terjadi kebakaran tadi jam 2 pagi. Hampir semua unit diturunkan sekitar 30 unit," ujarnya kepada Kompas TV, Rabu (08/09/2021).
Selain itu Bahtiar juga mengungkapkan kemungkinan adanya korban jiwa dalam insiden kebakaran ini. "Untuk korban kemungkinan ada," ungkapnya.
Bahtiar melanjutkan api berhasil dipadamkan sekitar waktu menjelang subuh.
"Sekrang sudah padam sekitar waktu subuh," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan bahwa kebakaran itu terjadi di Blok C yang merupakan hunian narapidana kasus narkoba.
Baca juga: Fahri Azmi Sebut Utusan Presiden Pakai Dokumen Negara Saat Lakukan Tindak Penipuan, Benarkah?
"Kebakaran terjadi di Blok C, hunian isinya kasus narkoba," kata kepada wartawan.
Ia menjelaskan, tercatat ada 41 orang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
"Ada 41 orang meninggal dunia," ujarnya.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti ihwal penyebab dari terjadinya peristiwa tersebut.
"Saat ini kami konsentrasi terhadap evakuasi korban-korban terlebih dahulu. Nanti penyebabnya akan sejalan dengan penyelidikan," kata dia.
Baca juga: Empat Ruas Jalan di Jakarta Akan Diberlakukan Crowd Free Night Setiap Akhir Pekan
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti ihwal penyebab dari terjadinya peristiwa tersebut.
"Saat ini kami konsentrasi terhadap evakuasi korban-korban terlebih dahulu. Nanti penyebabnya akan sejalan dengan penyelidikan," kata dia. (Kompas.com/Kompas TV)