SIM Keliling
JADWAL SIM Keliling Selasa 7 September 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi
Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Selasa (7/9/2021).
- 2 lembar foto kopi KTP
- Bawa bolpoin sendiri
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan
1. Pamulang Square, pukul 08.00 - 17.00 WIB
2. ITC BSD, pukul 08.00 - 13.00 WIB
Baca juga: DKI Tunggu Putusan Resmi Mahkamah Agung soal Reklamasi Pulau H
Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:
Mega Bekasi Hypermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1
Jam pelayanan: Pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean, karena kuotanya terbatas.
Baca juga: Terlalu Bandel, Holywings Kemang Akhirnya Dilarang Buka selama PPKM, Wajib Bayar Denda Rp 50 juta
Persyaratan untuk pelayanan SIM keliling Kota Bekasi ini yakni Fotocopy KTP elektronik dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli. (soe)