SIM Keliling

JADWAL SIM Keliling Selasa 7 September 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi

Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Selasa (7/9/2021).

Warta Kota
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (7/9/2021). Foto ilustrasi: SIM Keliling Jakarta dan Sekitarnya. 

- 2 lembar foto kopi KTP

- Bawa bolpoin sendiri

Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan

1. Pamulang Square, pukul 08.00 - 17.00 WIB

2. ITC BSD, pukul 08.00 - 13.00 WIB

Baca juga: DKI Tunggu Putusan Resmi Mahkamah Agung soal Reklamasi Pulau H

Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:

Mega Bekasi Hypermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1

Jam pelayanan: Pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean, karena kuotanya terbatas. 

Baca juga: Terlalu Bandel, Holywings Kemang Akhirnya Dilarang Buka selama PPKM, Wajib Bayar Denda Rp 50 juta

Persyaratan untuk pelayanan SIM keliling Kota Bekasi ini yakni Fotocopy KTP elektronik dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli.  (soe)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved