SIM Keliling
JADWAL SIM Keliling Selasa 7 September 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi
Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Selasa (7/9/2021).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (7/9/2021).
Adapun lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, seperti biasanya pelayanan ada di lima lokasi.
Berdasarkan informasi dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Selasa (7/9/2021), Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:
Baca juga: POLISI Buru Komunitas Sepeda yang Melintas di Jalan Sudirman Jakarta Saat Ada Pelarangan
Baca juga: Tiga Hari Angka Covid-19 Terus Turun, Jokowi Minta Tak Euforia, PPKM Diperpanjang 7-20 September
Jakarta Timur : Lobby Garuda Mall Grand Cakung, Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung
Jakarta Selatan:
1. Kampus Trilogi Kalibata
2. Bawah Layang Transjakarta, Jalan M Saidi Raya, Petukangan
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.
Baca juga: Viral Kerumunan Emak-emak Senam di Puri Kembangan, Satpol PP Denda Ketua Sanggar Rp2 Juta
Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling (Simling) agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi,
- Mengisi formulir permohonan,
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca juga: Luruskan Informasi soal Foto Polantas Dijemur, Kombes Sambodo: Bukan Pungli, Mereka Tak Apel Pagi