Catut Nama Baim Wong dan Paula Verhoeven, Sindikat Penipu Raup Rp 400.000 Dalam Sehari
Ternyata ada dua sindikat penipu yang mencatut nama Baim Wong untuk sms berhadiah palsu.
Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, beri keterangan terkait sindikat penipu SMS berhadiah palsu yang catut nama Baim Wong di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/9/2021).
Kata Yusri keempat tersangka dijerat Pasal 378 KUHP terkait penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Dalam sehari sindikat ini dapat kumpulkan uang senilai Rp400 ribu hingga Rp11 juta dari satu korban.
Ia sayangkan masih ada korban yang terjerat dengan sms berhadiah palsu tersebut.
"Kami harap ini jadi pembelajaran bagi masyarakat agar jangan lagi tergiur dengan sms berhadiah dari siapapun itu baik dari publik figur ataupun dari instansi tertentu," harap Yusri.