Artis Tersangkut Narkoba

Minta Maaf dengan Tangan Diborgol, Coki Pardede: Pakai Zat Terlarang Itu Tidak Ada Untungnya

Komika Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro
Komika Coki Pardede (baju tahanan oranye) minta maaf dengan tangan terborgol saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). Coki Pardede ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba dan diancam hukuman 6 tahun penjara. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Komika Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni WL dan RA, kurir dan pemasok narkoba jenis sabu ke komika kondang itu.

Saat ini Coki Pardede diancam hukuman 6 tahun penjara.

Komika Coki Pardede (baju tahanan oranye) saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). Coki Pardede ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba dan diancam hukuman 6 tahun penjara.
Komika Coki Pardede (baju tahanan oranye) saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). Coki Pardede ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba dan diancam hukuman 6 tahun penjara. (Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro)

Dengan tangan terborgol, Coki Pardede meminta maaf ke orang tuanya dan manajemen Majelis Lucu Indonesia.

"Saya minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu saya," kata Coki Pardede saat jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu(4/9/2021).

"Saya juga minta maaf ke manajemen yang mengurusi pekerjaan saya," lanjutnya.

Baca juga: Komika Coki Pardede Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Baca juga: Coki Pardede Riset di Dunia Maya Sebelum Pakai Narkoba, Sulit Berhenti Gunakan Sabu Sejak Kuliah

Coki Pardede berharap, masyarakat tidak mengikuti tindakan salah yang dilakukannya.

Pengalaman hidup bergantung pada barang haram itu, disebut Coki Pardede, tidak ada keuntungan apapun untuk dirinya.

"Biar menjadi pelajaran buat saya, dan teman-teman diluar sana," kata Coki Pardede.

Komika Coki Pardede (baju tahanan oranye) minta maaf dengan tangan terborgol saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). Coki Pardede ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba dan diancam hukuman 6 tahun penjara.
Komika Coki Pardede (baju tahanan oranye) minta maaf dengan tangan terborgol saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). Coki Pardede ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba dan diancam hukuman 6 tahun penjara. (Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro)

"Ketergantungan pada zat terlarang itu tidak ada untungnya," lanjut dia.

Coki Pardede ditangkap polisi, Rabu (1/9/2021), setelah mengonsumsi narkotika yang dibelinya dari WL. (Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved