Berita Nasional

Hadirkan Keberpihakan, Sandiaga Uno Longgarkan Persyaratan BIP Khusus Pelaku Usaha di Kawasan 3T

Hadirkan Keberpihakan, Sandiaga Uno Beri Kelonggaran Persyaratan BIP Khusus Pelaku Usaha di Kawasan 3T. Berikut Selengkapnya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno berkunjung ke Kampung Galung, Desa Barania, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan pada Sabtu (19/6/2021). 

Pernyataan Benny disambut baik Sandiaga Uno.

Dirinya mengakui adanya kekurangan dalam penetapan kebijakan yang tidak disertai dengan fakta di lapangan.

Baca juga: Belajar dari Buya Hamka, Sandiaga Uno Berharap Desa Wisata Mendunia Lewat Kearifan Lokal

Oleh karena itu, guna menghadirkan keberpihakan, Sandiaga Uno menegaskan akan memberikan diskresi bagi pelaku usaha parekraf yang berada di kawasan 3T.

"Terima kasih Pak Bupati, saya rasa itu fair banget ya, saya juga dapet feed back yang sama bahwa kita kadang-kadang buat kebijakan di Jakarta tanpa melihat realita di lapangan. Dan apa yang disampaikan tadi menjadi catatan buat kita supaya ada diskresi untuk daerah-daerah yang memang sedang mengejar dan sedang membangun secara masif untuk bisa mencapai target," ungkap Sandiaga Uno.

"Kalau kita lihatkan pasti destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif ini perlu dukungan, baik infrastruktur maupun SDM.
Nah ini yang nanti kita kolaborasikan sama-sama ke depan," tutupnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved