Artis Tersandung Narkoba
Coki Pardede Trending Usai Dibekuk Polisi, Denny Siregar Menduga Coki Tak Kuat Terima Popularitas
Coki ditangkap di rumahnya, Pagedangan, Tangerang dan terbukti memiliki sabu seberat 0,5 gram. Nama Coki pun langsung memuncangi trending topic.
Coki sendiri berhasil bertahan hingga 9 besar di kompetisi ini.
Coki kemudian bersama Tretan Muslim serta beberapa komika membentuk sebuah kelompok bernama Majelis Lucu Indonesia atau MLI yang bergerak sebagai kelompok yang menyajikan acara stand up comedy dengan berbagai genre.
Muslim dan Coki juga mempopulerkan konten Pemuda Tersesat yang menghadirkan sosok Habib Husein Ja'far Al-Hadar.
Baca juga: Kasus Covid Menurun, Gubernur Anies Baswedan Minta Warga Jalani Prokes agar Kondisi Terus Membaik
Tersandung Kasus Penistaan Agama
Pada 20 Oktober 2018, Coki bersama Tretan Muslim yang merupakan duet andalan Majelis Lucu Indonesia dituding telah menistakan agama Islam.
Hal itu dikarenakan Muslim mengunggah video ke saluran Youtube pribadinya tentang cara memasak daging babi, di mana saat itu Coki datang sebagai bintang tamu dan selama proses memasak diselingi gurauan khas ala mereka berdua.
Beberapa gurauan mereka dinilai mengarah ke hukum dalam agama Islam, di mana akhirnya hal ini memancing beberapa tokoh Islam di Indonesia untuk berkomentar bahwa candaan mereka dinilai sudah menginjak-injak bahkan melecehkan agama Islam.
Pada 30 Oktober 2018, Coki bersama dengan Muslim sepakat untuk bertanggung jawab atas masalah mereka dan memutuskan untuk mundur dari Majelis Lucu Indonesia sekaligus vakum dari dunia hiburan Indonesia hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: HSB Investasi Raih “The Most Improved Broker of The Year 2021” dari ICDX
Pada awal 2019, Coki bersama Muslim kembali ke dunia hiburan secara bertahap.
Pada 1 September 2021 Coki Pardede ditangkap oleh polisi atas kepemilikan sabu seberat 0,5 gram
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Coki.
Yusri Yunus menyebut, Coki Pardede diamankan Polres Tangerang Kota.
Dari tangan Coki, polisi disebut menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Timur Rayakan HUT ke-73 Polwan dengan Bagikan Makan Siang dan Masker ke Warga
Komika Coki ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB pada Rabu (1/9/2021) berdasarkan informasi masyarakat.
Coki ditangkap di Kompleks Foresta Cluster Fiore, Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan. Rumah itu diduga kediaman Coki Pardede.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening yang berisi narkoba jenis sabu. Narkoba tersebut diakui miliknya.