Minggu, 10 Mei 2026

Virus Corona Jakarta

KABAR BAIK, Wagub DKI: Zona Merah di Jakarta Tinggal Satu RT

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengklaim, zona merah Covid-19 di Jakarta hanya tinggal satu RT dari jumlah total mencapai lebih dari 30.000 RT.

Tayang:
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Hingga Selasa (31/8/2021) malam, zona merah Covid-19 di Jakarta hanya tinggal satu Rukun Tetangga (RT) dari jumlah total mencapai lebih dari 30.000 RT. Foto dok: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Kelurahan Rawasari, Jakarta Pusat, Minggu (29/8/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Kabar gembira, khususnya bagi warga Ibu Kota. Hingga Selasa (31/8/2021) malam, zona merah Covid-19 di Jakarta hanya tinggal satu Rukun Tetangga (RT) dari jumlah total mencapai lebih dari 30.000 RT.

Klaim itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/8/2021) malam.

"Ya masih satu ya zona merah di satu RT ya," kata Riza Patria.

Politisi Partai Gerindra itu mengharapkan, dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, maka perkembangan Covid-19 di Jakarta diharapkan bisa lebih baik lagi.

Saat ini seiring dengan perbaikan tingkat Covid-19 di Jakarta, keterisian tempat tidur di RS Rujukan Covid-19 di Jakarta dan beban fasilitas kesehatan juga turun dengan tingkat keterisian sebanyak 16 persen, sementara unit perawatan intensif (ICU) sebanyak 34 persen.

Meskipun saat ini zona merah hanya tinggal satu dan grafik Covid-19 mengalami perbaikan, Riza mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh Covid-19.
​​​
"Perlu kerja sama semua pihak untuk meningkatkan upaya pengendalian Covid-19 ini," ucap Riza.

Diketahui, jumlah kasus aktif (orang yang masih dirawat/isolasi) di Jakarta saat ini turun sebanyak 159 kasus, sehingga jumlah kasus aktif hanya sebanyak 7.096.

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 850.583 kasus.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 830.197 dengan tingkat kesembuhan 97,6 persen, dan total 13.261 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta adalah sebesar 4,6 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,7 persen.

Angka itu sudah termasuk batas aman yang ditetapkan WHO dengan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Zona Merah Covid-19 di Jakarta

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mencatat zona merah Covid-19 di Ibu Kota tersisa tiga RT lagi.

Hal itu berdasarkan pendataan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dari periode 16-22 Agustus 2021.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada tiga RT lagi yang masuk zona merah dari total 30.482 RT di Jakarta.

Sementara zona oranye 116 RT, zona kuning 4.131 RT dan sisanya 26.232 RT masuk zona hijau.

Baca juga: Jokowi Turunkan Level PPKM, Sopir AKAP: Penumpang Masih Ragu Jadi Tetap Sepi

“Di DKI Jakarta yang masuk dalam zona merah itu tinggal tiga RT,” kata Ariza di Balai Kota DKI Pada Senin (23/8/2021) malam.

Berdasarkan data yang dia punya, tiga RT itu adalah RT 09/08 Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat; RT 06/03, Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur; dan RT 06/06 Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan.

Meski zona merah kian berkurang dan pemerintah memberlakukan PPKM level 3 di Jakarta, warga diminta tetap di rumah dan menaati protokol kesehatan Covid-19 yaitu 5M.

Baca juga: Babak Baru Tragedi KM 50, 2 Polisi Tersangka Unlawful Killing terhadap 6 Laskar FPI Segera Disidang

Warga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, jangan sampai ketaatan terhadap prokes kendor karena menjadi celah penularan Covid-19. Kata dia, masyarakat juga harus belajar dari ledakan kasus Covid-19 yang pernah terjadi pada Juni-Juli 2021 lalu.

“Kami ingin tahun ini sekarang penurunan terus e bawah sampai kita bisa memutus mata rantai. Di sektor ekonomi butuh kesabaran dan kerjasama, semua lebih baik bersabar sedikit dibanding kita mengulang lagi seperti sebelumnya,” ujarnya.

Baca juga: SMP Islam Raudhatul Jannah Bekasi Dilalap Api, Kerugian Rp 2,5 Miliar

“Untuk itu kami minta semua masyarakat untuk tetap di rumah karena di rumah adalah tempat yang terbaik, laksanakanlah protokol kesehatan secara disiplin dan penuh tanggung jawab dan PPKM level 3 yang sudah diputuskan,” lanjutnya.

Sementara itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus aktif di Jakarta sampai Senin (23/8/2021) sebesar 8.265 orang.

Mereka ada yang menjalani perawatan di rumah sakit, isolasi mandiri hingga isolasi di fasilitas pemerintah.

Baca juga: Tes Keperawanan Calon Prajurit TNI AD Dihapus, Novel Bamukmin: Seolah-olah Seks Pranikah Diizinkan

Sementara untuk kasus aktif secara total mencapai 846.416 orang. Angka itu terdiri dari kasus aktif 8.265 orang, 824.958 orang sembuh dan 13.193 orang meninggal dunia. 

Pembelajaran tatap muka sedang dikaji

Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji rencana pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Saat ini tingkat PPKM di Jakarta sudah turun dari level 4 menjadi level 3.

Hal itu berdasarkan pengumuman dari Presiden RI Joko Widodo, Senin (23/8/2021).

Kebijakan PPKM level 3 berlaku 24-30 Agustus 2021.

Ahmad Riza Patria mengatakan, penurunan tingkat PPKM di Jakarta berpengaruh terhadap pelonggaran di Jakarta.

Baca juga: Warga Jakarta Semringah Pemerintah Turunkan PPKM ke Level 3

Baca juga: PERHATIAN! Selama Pandemi Covid-19 Belum Usai, Pemerintah Pastikan PPKM akan Terus Diberlakukan 

Meski begitu, dia menyebut pelonggaran kegiatan masyarakat tidak begitu banyak berubah dari level 4.

“Jadi yang dilonggarkan memang tidak banyak, di antaranya mal dan rumah ibadah kapasitas saja yang ditambah menjadi 50 persen. Bahkan dimungkinkan tatap muka untuk sekolah 50 persen,” ujarnya di Balai Kota DKI, Senin (23/8/2021) malam.

Namun demikian, kata dia, pemerintah daerah belum mengeluarkan keputusan resmi terkait PTM.

Pemerintah masih mengkaji dulu rencana itu sekaligus menunggu arahan dari pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri).

“Masih kami pelajari dan kaji kapan DKI Jakarta siap melakukan tatap muka, sebagaimana yang diatur dalam PPKM level 4 dan 3 yang dimungkinkan,” kata Wagub DKI yang akrab disapa Ariza.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh gegabah atau terburu-buru mengeluarkan kebijakan PTM tanpa ada kajian komprehensif.

Alasannya, keputusan tergesa-gesa dinilai dapat membahayakan keselamatan pelajar dan orangtua di rumah dari paparan Covid-19.

Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan, Mulai Besok PPKM Jabodetabek Turun ke Level 3

Baca juga: Jokowi Kembali Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus, Beberapa Wilayah Turun Level, Ini Daftarnya

“Kami tidak boleh gegabah karena kita tahu di banyak negara terjadi, sekolah dibuka ternyata terjadi klaster baru di sekolah."

"Jadi, kami akan pelajari nanti lewat Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan dinas lainnya yang terkait,” ujarnya.

Selain itu, tingkat penyebaran Covid-19 semakin rendah, vaksin Covid-19 juga menjadi syarat pelaksanaan PTM di sekolah.

Dia mengklaim, hampir semua guru dan pelajar berusia 12-17 tahun di Jakarta sudah mendapat vaksin Covid-19.

“Kami sudah vaksin mencapai 9,3 juta orang (dosis pertama), itu sudah luar biasa dari target (7,5 juta sampai akhir Agustus)."

"Insya Allah selesai di bulan ini untuk guru dan anak-anak yang belum vaksin,” ucap Ahmad Riza Patria. (Antaranews/faf)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved