SIM Keliling
JADWAL SIM Keliling Selasa 31 Agustus 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi
Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Selasa (31/8/2021).
Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (31/8/2021).
Masih seperti biasanya, lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, seperti biasanya pelayanan ada di lima lokasi.
Berdasarkan informasi dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Selasa, Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan:
1. Kampus Trilogi Kalibata
2. Jalan M Saidi Raya, Petukangan
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling (Simling) agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi,
- Mengisi formulir permohonan,