Berita Depok
Penertiban Lahan UIII Depok Tahap II Rampung Lampaui Target, Ini Kata Kuasa Hukum Kemenag RI
Proses penilaian lahan garapan warga pada penertiban lahan UIII tahap II lampaui target. Ini komentar Kuasa Hukum Kemenag RI.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Praktis dari 141 bidang dalam list penilaian hanya 110 yang nantinya dijadikan dasar penerima santunan.
“Meskipun sudah selesai 7 hari, bukan berati kita selesai hari ini, kita ada waktu tiga hari akan kita manfaatkan untuk sampai 10 hari menambah bidang-bidang yang belum masuk pada 141 bidang akan kita infentarisir lagi dan akan kita appraisial," ungkap Mirsad.
"Di antaranya mungkin mereka dulu ada yang terlambat menyerahkan data atau ada yang masih pikir-pikir dan sekarang sudah bulat untuk masuk. Memang, karena diluar 141 maka otomatis proses pun akan menyusul dari mulai pendataan dan sebagainya,” tambahnya.
Baca juga: Akhirnya Dinas PUPR Kota Depok Perbaiki Permanen Jalan GDC yang Amblas, Lalu Lintas Ditutup Total
Mirsad menjelaskan, dalam sisa tiga hari itu bidang-bidang tidak masuk daftar 141 bidang akan dilakukan proses penilaian yang dimulai dari tahap awal, mulai dari pendataan hingga verifikasi data,
Kemudian dilakukan penilaian oleh tim KJPP, termasuk pembayaran Uang Kerahiman dimungkinkan tidak berbarengan dengan bidang tanah yang telah masuk list 141.
“Sisa tiga hari itu kita menambah bidang-bidang yang belum masuk, dengan tujuan bahwa bidang-bidang tanah yang belum masuk itu mendekati areal-areal segitiga pilar UIII Depok," ungkapnya.
"Termasuk jalan masuk UIII, agar pembangunan tidak terganggu maka bidang-bidang itu kita bebaskan, padahal mereka itu dulu seharusnya masuk di 141, itulah yang kita kerjakan di sisa waktu 3 hari ini,” tambah Misrad.
Sebagai informasi, penilaian 141 bidang tanah yang digarap warga tersebut ditargetkan rampung dalam 10 hari sesuai SK Gubernur Jawa Barat.
Daftar tersebut masuk dalam daftar Penertiban Lahan UIII Tahap II. Turun langsung ke lapangan mendampingi KJPP dalam melakukan penilaian diantaranya TNI, Polri, Satpol PP, Tim Hukum Kemenag RI, Kelurahan Cisalak, Perangkat RT RW, BPN dan UIII Depok.