Viral Medsos

Partai Bulan Bintang Kecam Pernyataan YouTuber Muhammad Kece, Minta Aparat Bertindak: Kami Mengutuk!

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Partai Bulan Bintang Doriangat Pakpahan kecam pernyataan YouTuber Muhammad Kece.

Editor: PanjiBaskhara
Ist
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Partai Bulan Bintang Doriangat Pakpahan kecam pernyataan YouTuber Muhammad Kece. Foto: Youtuber Muhammad Kece 

"dan kembali ke jalan yang benar. Kalau tidak sadar, biarlah Allah SWT yang akan menghukumnya di dunia dan akhirat, dan itu pasti,” tegasnya.

Sebagai informasi, diantara ucapan Muhammad Kece dipersoalkan ialah menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Dalam video di akun yang sama berjudul 'Sumber Segala Dusta', Muhammad Kece juga menyebut "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah,”.

Profil Muhammad Kece

Berikut ini profil Muhammad Kece, YouTuber yang dilaporkan ke polisi karena diduga menista agama Islam melalui akun media sosial.

YouTuber Muhammad Kece dilaporkan ke polisi terkait unggahan videonya di akun YouTube pribadinya.

Diberitakan Tribunnews.com, setidaknya sudah ada empat orang yang melaporkan Muhammad Kece.

Laporan itu didaftaran secara terpisah di sejumlah wilayah.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengatakan saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. 

"Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. Satu di Bareskrim dan tiga di wilayah. Kita satukan," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Menurut Agus, sebelum ada laporan dari masyarakat, pihaknya telah mendeteksi video unggahan Muhammad Kece

Video-video itu ditelaah oleh Siber Polri.

"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," ujarnya. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved