Berita Jakarta
Apjatel Dukung Pemprov DKI Relokasi Jaringan Utilitas ke Bawah Tanah
Para operator memerlukan waktu dan biaya untuk memindahkan jaringan dari udara ke bawah tanah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) merespon pernyataan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho yang bakal memotong jaringan utilitas mereka bila masih membentang di udara.
Pemerintah daerah meminta operator telekomunikasi yang tergabung dalam Apjatel untuk memindahkan jaringannya dari membentang di udara ke bawah tanah.
Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif Angga mengatakan, para operator memerlukan waktu dan biaya untuk memindahkan jaringan dari udara ke bawah tanah.
Sebelum dipindahkan, kata dia, operator harus menyediakan jaringan di bawah tanah terlebih dahulu.
Baca juga: Kado Undur Diri Komisaris Utama PT Delta Djakarta, Pemprov DKI Dapat Deviden Rp52,5 Miliar Tahun Ini
“Mungkin perlu dipahami ketika kabel pindah dari atas ke bawah tidak serta merta kabel yang di atas langsung pindah ke bawah. Pada dasarnya kami double investasi karena kami tanam dulu, baru yang atas kami turunkan,” ujar Arif saat webinar bertajuk Keadilan Kabel Jakarta pada Selasa (24/8/2021).
Arif mengakui, baru 20 persen anggotanya yang bersedia merelokasi jaringannya ke bawah tanah.
Namun dia telah mengimbau seluruh anggotanya untuk memindahkan jaringan seperti instruksi pemerintah daerah.
“Jadi semua kabel udara yang sudah ada di lokasi seperti di Jalan Mampang dan sebagainya yang SJUT sudah selesai dibangun, kami sepakat dan imbau seluruh anggota untuk masukkan (jaringan) ke dalam,” jelas Arif.
Namun demikian, kata dia, bila dilihat dari Pergub Nomor 106 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas, operator diberikan waktu maksimal setahun untuk merelokasi jaringannya sejak pembangunan SJUT selesai.
Operator diberikan kelonggaran waktu guna membeli material baru seperti kabel dan sebagainya.
Arif menegaskan, pada dasarnya Apjatel mendukung langkah pemerintah daerah yang ingin merelokasi jaringan utilitas ke SJUT.
Bentuk dukungan itu telah diwujudkan dengan merapikan jaringan utilitas yang dibuat Apjatel di 56 ruas jalan pada 2018 lalu.
Bahkan Apjatel telah membantu pemerintah daerah menyiapkan jaringan internet gratis melalui Jak-WiFi.
Program internet itu dapat digunakan pelajar dan pekerja yang menjalani aktivitas belajar maupun bekerja di rumah selama pandemi Covid-19.
“Perlu digarisbawahi 56 ruas jalan ini kami tidak sama sekali melibatkan APBD. Beda dengan SJUT yang di tahun 2021 ini yang dibangun Jakpro dan Sarana Jaya,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/keberadaan-utilitas-tidak-dibenarkan-terbentang-di-udara.jpg)