Berita Jakarta

Oknum TNI Aniaya Warga di Kramat Jati sudah Diperiksa dan Diserahkan ke Denpom Jaya 2 Cijantung

Oknum anggota TNI berinisial S yang aniaya warga bernama Indra Hatta sudah diperiksa oleh Kodim 0503/JB pada Jumat (20/8/2021) kemarin.

Istimewa
Anggota Babinsa Palmerah yang aniaya warga sedang diperiksa di Kodim 0503/JB 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Oknum anggota TNI berinisial S yang aniaya warga bernama Indra Hatta sudah diperiksa oleh Kodim 0503/JB pada Jumat (20/8/2021) kemarin.

S menganiaya Indra di Jalan Balai Rakyat RT05/05, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Oknum TNI itu bertugas sebagai Babinsa di Koramil 03/Grogol Palmerah, Jakarta Barat berpangkat Sertu.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), BrigjenTatang Subarna membenarkan bahwa anggota tersebut sudah diperiksa oleh Kodim 0503/JB kemarin sore.

Kini anggota tersebut sudah diserahkan ke Denpom 2 Jaya Cijantung untuk ditindak lanjuti.

"Babinsa Koramil Palmerah yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga bernama Ojos (32) di Bale Kambang Kramat Jati Jakarta Timur, kini sudah dalam proses pemeriksaan pihak Kodim 0503/Jakarta Barat," kata Tatang melalui keterangan rillis yang disebar.

Baca juga: Tolak Putusan Pengadilan Oknum TNI Ancam Kuasa Hukum YPKC di Depok, Diminta Diusut Tuntas

Baca juga: Oknum TNI yang Halangi dan Gebrak Ambulans Ditangkap, Langsung Masuk Penjara

Menurut dia, anggota Babinsa itu tidak terima ketika dituduhkan telah melaporkan korban ke Polisi atas kasus narkoba.

Sehingga emosi anggota tersebut tidak bisa terkontrol dan terjadi peristiwa itu.

Tatang mengaku, kasus pemukulan yang dilakukan oleh Sertu S telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

Namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan atau ketentuan hukum yang berlaku bagi siapapun personel TNI AD yang melakukan tindakan indisipliner atau tindak pidana.

"Selanjutnya Sertu S akan diserahkan ke pihak Denpom Jaya 2  Cijantung (sesuai TKP) untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya," jelas dia.

Pihaknya sangat berkomitmen untuk mendorong penyelesaian pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajuritnya ke ranah hukum hingga tuntas.

Sebelumnya, seorang oknum anggota TNI berinisial S yang dikabarkan sebagai Babinsa Koramil Palmerah menganiaya warga pada Rabu (18/8/2021) kemarin.

Baca juga: Komplotan Maling Motor Diotaki Oknum TNI Desersi di Matraman Diringkus, Seorang Pelaku Didor Polisi

Ia menganiaya warga di Jalan Balai Rakyat RT05/05, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Indra Hatta (31) korban penganiayaan mengatakan, dirinya saat itu memindahkan sepeda motor karena pelaku ingin melintas.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved