Geng Motor

Lutfi Diburu 50 Anggota Geng Motor di Cengkareng hingga Tewas Dibacok

Tawuran berdarah terjadi di Kampung Duri, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, hingga menewaskan seorang remaja bernama Lutfi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (18/8/2021) (Humas) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tawuran berdarah di Kampung Duri, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat melibatkan 50 orang. Tawuran berdarah itu menewaskan seorang pelajar bernama Lutfi (16).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa tawuran itu terjadi pada 8 Agustus 2021 pukul 03.00 WIB.

Dari tawuran yang sempat viral di media sosial itu, polisi menduga ada 50 motor yang dikendarai 50 orang.

Baca juga: Walaupun Persiapan Masih Kurang Ideal, Pasukan Laskar Antasari Siap Menghadapi Kompetisi Liga 1 2021

"Sekitar 50 motor yang sempat viral tersebut merupakan aksi tawuran dari dua kelompok dimana TKP nya adalah di Jalan Daan Mogot Kampung Duri, Cengkareng," tutur Ady dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (18/8/2021).

Ady mengatakan bahwa tawuran itu dipicu dari saling ejek di media sosial.

Aksi tawuran itu melibatkan empat genk motor yang melawan satu geng motor.

Keempat geng motor itu ialah Kelompok Bedeng, Kelompok Pasnang, Kelompok Gang Sokat I, dan Kelompok Cengkareng 378.

"Kelompok Cengkareng 378 mengajak kelompok lain untuk melawan Kelompok Kampung Duri. Tawuran dipicu dari saling ejek di media sosial," terang Ady.

Dari penyerangan tersebut, satu pemuda asal Kampung Duri bernama Lutfi tewas terkena bacokan samurai.

Polisi pun langsung memburu para pelaku tawuran yang membuat Lutfi tewas.

Hasilnya didapat empat pelaku yang diringkus polisi di kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Baca juga: Djajang Nurdjaman Pelatih Barito Putera Tegaskan Timnya Siap Hadapi Kompetisi BRI Liga 1 Indonesia

Keempat pelaku ialah DRH (18), MS (18), LNM (16), dan MRS (17).

Karena perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara.

Ady menjelaskan, dari empat pelaku, dua orang masih berstatus sebagai pelajar.

"Korban di bawah umur juga masih 16 tahun. Selain itu dua pelaku anak-anak dan dua pelaku dewasa," tutur Ady.

Keempatnya ditangkap di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat tiga hari usai peristiwa naas tersebut pada 11 Agustus 2021.

Sebelumnya, para pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Permukiman Padat Penduduk di Tambora Terbakar Hebat Siang Ini, 80 Personel Damkar Diterjunkan

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil amankan sejumlah barang bukti di antaranya sebilah Samurai dan tiga bilah celurit.

Ady mengatakan, dari kejadian tersebut, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi keluarga agar dapat menjaga anak-anak dari tindak kekerasan utamanya tawuran.

"Kami membutuhkan peran aktif khusus kepada keluarga terkecil yaitu keluarga dari anak-anak yang memang harus kita lindungi karena ini sering terjadi," imbaunya.

Ia juga menjamin telah melakukan penyuluhan di berbagai wilayah yang rentan tawuran seperti Tambora dan Cengkareng sebagai tindak preventif dari aksi tawuran.

Saat ini kata Ady, dua tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Sementara dua pelaku yang masih berusia 16 tahun dan 17 tahun diberikan hukuman peradilan anak.

Baca juga: Pengungsi Afganistan di Jakarta Sedih Lihat Saudaranya Berdesakan di Pesawat Menghindar dari Taliban

Sebelumnya beredar di media sosial video yang berisi konvoi para pemuda di Jembatan Kampung Duri kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (8/8/2021) dini hari kemarin.

Dalam video yang beredar di media sosial instagram terlihat puluhan pemuda tanggung mengendarai sepeda motor melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam, petasan, dll.

Diduga, puluhan pemuda tengah bersiap melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain. Aksi ini pun menuai kecaman dan keresahan masyarakat.

Akibat tawuran satu orang berinisial LF mengalami luka bacok dan meninggal dunia.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved