Kawal Kinerja Kemenkumham, Itjen Deklarasikan Kemerdekaan Pengawasan Internal yang Bermartabat
Deklarasi ini dimaksudkan untuk meciptakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kemenkumham yang bermartabat, bebas dari penyalahgunaan wewenang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Bersamaan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76, tepat sebelum upacara detik-detik kemerdekaan, Inspektorat Jenderal hari ini mengadakan Kegiatan Pembacaan Deklarasi Kemerdekaan Pengawasan Internal yang Bermartabat di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kegiatan ini berpusat di Ruang Auditorium Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang diikuti oleh seluruh pegawai Inspektorat Jenderal melalui virtual, Selasa (17/8/2021).
Deklarasi ini dimaksudkan untuk meciptakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kemenkumham yang bermartabat, bebas dari penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan, serta benturan kepentingan pribadi dan/atau kelompok, mewujudkan keagungan Kemenkumham dengan terus meningkatkan kemampuan guna menciptakan, melaksanakan dan menegakkan pengawasan dalam rangka menjamin mutu dan mengawal kinerja tinggi.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Panca Komitmen oleh Marasidin Inspektur Wilayah VI, kemudian dilanjutkan dengan deklarasi Piagam Kemerdekaan Pengawasan Internal yang Bermartabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Budi selaku Inspektur Wilayah V.
Sebagai simbol komitmen untuk mewujudkan kemerdekaan pengawasan internal yang bermartabat, dilakukan penandatanganan Piagam Kemerdekaan Pengawasan Internal yang Bermartabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Inspektur Jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal, dan Inspektur Wilayah I – VI.

“Pada hari yang sangat bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia, 17 Agustus 2021, Indonesia telah merdeka selama 76 tahun, yang seharusnya mengandung makna bahwa kita harus merdeka secara totalitas. Kita bukan hanya merdeka dari segi politik, ekonomi, tetapi juga harus merdeka hati dan jiwa kita, merdeka dalam pengabdian,” tegas Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu dalam membuka amanatnya.
Kemudian, Razilu juga membahas mengenai revolusi digital. “Maka revolusi digital adalah sebuah keharusan, untuk bisa memberikan pelayanan terbaik,” ucap Razilu.
Ia menjelaskan bahwa terdapat 3 (tiga) poin penting dalam Revolusi Digital yaitu kemudahan, kecepatan dan keakuratan.
“Hari ini, saya ingin mengakumulasi seluruh apa yang saya sampaikan, dalam momentum hari ini kita ingin mendeklarasikan, memproklamirkan kemerdekaan pengawasan internal yang bermartabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” tutup Razilu yang dilanjutkan dengan dengan pemberian testimoni dari Auditor Madya Inspektorat Wilayah I, Andriyanto WP sekaligus mengakhiri kegiatan.