Siang Ini Komnas HAM Ungkapkan Hasil Penyelidikan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
Anam menyatakan, proses penyelesaian pemeriksaan dan penyelidikan ini telah dilakukan dalam waktu yang lama.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merampungkan penyelidikan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN), yang dilaporkan oleh pegawai KPK.
"Kami telah menyelesaikan laporan pemantauan dan penyelidikan untuk kasus yang diadukan oleh pegawai KPK."
"Yang kena dampak atas asesmen TWK tersebut," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/8/2021).
Baca juga: 116 Warga Tangerang Selatan Jadi Pasien Baru Covid-19 pada 14 Agustus 2021
Anam menyatakan, proses penyelesaian pemeriksaan dan penyelidikan ini telah dilakukan dalam waktu yang lama.
Hal itu disebabkan karena banyak fakta di lapangan yang harus dilakukan pendalaman, mulai dari pemeriksaan lembaga terkait hingga ahli.
Rencananya, hasil penyelidikan tersebut akan disampaikan pihaknya pada Senin (16/8/2021) siang.
Baca juga: Tak Usah Khawatir, Vaksin Covid-19 Tidak Menurunkan Kesuburan Pria dan Wanita
"Proses cukup lama karena pendalaman beberapa fakta lapangan yang cukup banyak dan dinamis perubahannya."
"Namun, syukur lah kami dapat menyelesaikannya. Kami rencanakan jam 1 nanti," tuturnya.
Dirinya berharap, penyelesaian proses penyelidikan ini dapat menjadi andil besar Komnas HAM dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Baca juga: Anies Baswedan: Penentuan Level PPKM Bukan Dilihat dari Penglihatan, tapi Ukuran
"Semoga ini menjadi bagian penting sumbangsih Komnas HAM untuk negara dan bangsa, khususnya dalam konteks situasi hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi," harapnya.
Sebelummya Komnas HAM telah meminta pendapat kepada sejumlah ahli terkait kasus TWK pegawai KPK.
Para ahli tersebut di antaranya ahli psikologi, ahli hukum administrasi negara, dan ahli hukum tata negara.
Baca juga: Anies Baswedan Ibaratkan Penanganan Covid-19 di Jakarta Seperti Menambal Atap Rumah yang Bocor
Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait aduan pegawai KPK, yang menduga ada pelanggaran HAM dalam proses TWK yang mereka ikuti.
Sejumlah pihak tersebut antara lain pegawai KPK, pimpinan KPK, BKN, dan Dinas Psikologi TNI AD.
Komnas HAM juga sempat mengundang BAIS TNI, BIN, dan BNPT untuk memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam proses TWK KPK.
Baca juga: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi: Dunia Tidak Siap Hadapi Pandemi Berskala Sebesar Seperti Saat Ini
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 1.271 pegawai lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN), Selasa (1/6/2021).
TWK merupakan bagian dari alih status pegawai KPK ke ASN sebagai konsekuensi disahkannya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Dari 1.349 pegawai KPK yang mengikuti tes, sebanyak 75 orang tak lulus TWK dan gagal menjadi ASN.
Baca juga: Selewengkan Jabatan, Dewan Pengawas Pecat Penyidik KPK Asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju
Dalam perkembangannya, dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK tersebut, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai akan dibina kembali.
Berikut ini daftar nama pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan:
1. Sujanarko
2. Ambarita Damanik
3. Arien Winiasih
4. Chandra Sulistio Reksoprodjo
5. Hotman Tambunan
6. Giri Suprapdiono
7. Harun Al Rasyid
8. Iguh Sipurba
9. Herry Muryanto
10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo
11. Faisal Djabbar
12. Herbert Nababan
13. Afief Yulian Miftach
14. Budi Agung Nugroho
15. Novel Baswedan
16. Novariza
17. Budi Sokmo Wibowo
18. Sugeng Basuki
19. Agtaria Adriana
20. Aulia Postiera
21. Praswad Nugraha
22. March Falentino
23. Marina Febriana
24. Yudi Purnomo
25. Yulia Anastasia Fu'ada
26. Andre Dedy Nainggolan
27. Ahmad Fajar
28. Airien Marttanti Koesniar
29. Juliandi Tigor Simanjuntak
30. Nurul Huda Suparman
31. Rasamala Aritonang
32. Andi Abdul Rachman Rachim
33. Nanang Priyono
34. Qurotul Aini
35. Hasan
36. Rizki Bayhaqi
37. Rizka Anungnata
38. Candra Septina
39. Waldy Gagantika
40. Abdan Syakuro
41. Ronald Paul
42. Panji Prianggoro
43. Damas Widyatmoko
44. Rahmat Reza Masri
45. Benydictus Siumlala Martin Sumarno
46. Adi Prasetyo
47. Ita Khoiriyah
48. Tri Artining Putri
49. Christie Afriani
50. Rieswin Rachwell
51. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
52. Wisnu Raditya Ferdian
53. Teuku Rully
54. JN
55. EO
56. YA
57. DT
58. FP
59. NL
60. SD
61. GS
62. UK
63. IA
64. TT
65. HN
66. RN
67. SA
68. AR
69. KN
70. DW
71. NM
72. AM
73. IN
74. TP
75. RD.
Sejumlah nama tak ditampilkan demi alasan keamanan. (Rizki Sandi Saputra)