Virus Corona
Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR: Maksimal Rp 495 Ribu di Jawa-Bali, dan Pulau Lainnya Rp 525 Ribu
Abdul Kadir juga mengatakan, hasil dari pemeriksaan RT PCR harus dikeluarkan maksimal 1x24 jam.
"Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini."
"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai dengan Rp 550 ribu," kata Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Eks Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta Menkes Budi Gunadi untuk dapat mempercepat hasil tes PCR.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Beraktivitas, Wagub DKI: Mudah-mudahan tidak Memberatkan Warga
Maksimalnya, para masyarakat bisa dapat mengetahui hasilnya 1 x 24 jam.
"Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1 x 24 jam. Kita butuh kecepatan," perintah Jokowi.
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 371.021 orang per 16 Agustus 2021, dan sebanyak 118.833 orang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 14 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 839.268 (21.9%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 653.742 (17.1%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 442.979 (11.6%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 356.310 (9.3%)