Kemenkes Baru Turunkan Harga Tes PCR Rp 495.000, Hamera Lab Sudah Banderol Rp 475.000 Sejak 3 Juni
Hamera Laboratorium di Jalan Terusan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, sudah menerapkan harga Rp 475.000 jauh sebelumnya, yakni pada 3 Juni 2021.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, KELAPAGADING - Kementerian Kesehatan menurunkan harga tes Covid-19 metode Polymerase Chain Reaction (PCR) Rp 495.000, dari sebelumnya Rp 900.000.
Namun ternyata Hamera Laboratorium di Jalan Terusan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, sudah menerapkan harga Rp 475.000 jauh sebelumnya, yakni pada 3 Juni 2021 silam.
Direktur Marketing Hamera Lab Esa Tjatur Setiawan mengatakan penyesuaian tarif tes PCR bagi Hamera Laboratorium bukan sesuatu yang sifatnya merugikan pihak laboratorium.
“Karena sesungguhnya Hamera sejak awal itu berani bermain di level harga yang rendah," ujar Esa, saat dihubungi, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Harga Tes PCR Diturunkan Menjadi Maksimal Rp495 Ribu, Kemenkes Minta Dinkes Awasi Pelaksanaannya
Pada saat ada edaran tes PCR tertinggi Rp 900.000, ketika itu Hamera Lab menetapkan harga PCR Rp 699.000.
Namun muncul desakan agar Hamera Lab menaikkan tarif karena dianggap merusak pasaran harga yang berlaku.
Namun terhitung sejak 3 Juni 2021 saat Pekerja Migran Indonesia (PMI) repatriasi dan semua tes yang bekerja sama dengan pemerintah dipatok harga Rp 475.000 menjadi momentum utama.
Baca juga: VIDEO Healthway Indonesia Sebut Hasil PCR Sebenarnya Bisa Keluar di Bawah 12 Jam
“Saat itu, ada yang mengeluh kepada Hamera, kepada saya. Pak, jangan rusak pasar, jangan rusak pasar. Ini ada konsensi Lab-Lab untuk bagaimana mempertahankan harga,” ujarnya.
Esa pun blak-blakan bahwa harga tes PCR yang ideal adalah Rp 300.000.
Ia beralasan harga Reagen di Indonesia yang awalnya dibilang mahal karena masih impor kini berangsur terjangkau.
Baca juga: KABAR BAIK, Jokowi Perintahkan Menkes Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp450-550 Ribu, Hasilnya 1x24 Jam
“Sebenarnya mereka based on Reagen itu masih harga Rp 160.000, masih jauh di atas tarif standar Rp 300.000. Jadi itu masih memberi untung," kata Esa.
Esa pun mengapresiasi langkah penurunan tarif yang hampir 50 persen tersebut. Namun demikian tarif PCR yang telah ditetapkan masih bisa turun menjadi Rp 300.000.
"Idealnya harga PCR ke depan Rp 300.000," kata Esa.
Baca juga: Tes Usap PCR Mahal, Guru Besar FKUI Sebut Kalau Murah Lebih Mudah Mengendalikan Penularan Covid-19
Pasalnya komponen impor untuk tes PCR hanya Reagen. Sementara untuk alat selain itu, seperti alat PCR sudah ada karena mampu diproduksi sendiri oleh Indonesia.
Adapun Kementerian Kesehatan telah mengatur batasan tarif tertinggi tes PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000. Untuk luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000.