Virus Corona
Ahok: Kalau Reputasi Baik tapi Tidak Ada Pembeli, Saya Sarankan Ganti Bisnis
Ahok mengatakan, usaha yang paling terdampak adalah sektor non formal, seperti pedagang kaki lima.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membagikan tips agar bisnis dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Ahok mengatakan, usaha yang paling terdampak adalah sektor non formal, seperti pedagang kaki lima.
"Yang paling repot, yang (ekonomi) bawah, yang jual makanan atau non formal."
Baca juga: Megawati: Mengapa Sumatera Barat yang Pernah Saya Kenal Sepertinya Sekarang Sudah Mulai Berbeda?
"Kalau harian tidak punya duit, pusing mereka," ujarnya saat menjadi pembicara dalam acara BTP Insights Business, Nationalism, dan Beyond, yang diselenggarakan Intiland secara daring, Jumat (13/8/2021).
Ahok mencontohkan temannya yang berdagang makanan di sekolah.
Ketika sekolah tutup, usahanya terganggu, hingga,melakukan penyesuaian di tengah pandemi, yakni menjual makanan secara daring atau di lingkungan sekitar.
Baca juga: Pembeli Sepi di Masa PPKM, Pedagang Keliling: Tidak Ikut Perang, Masa Beli Bendera Saja Tidak Bisa?
"Ketika Anda punya reputasi yang baik, Anda dicari orang juga."
"Kalau ternyata tidak dicari, saya sarankan ganti bisnis, mungkin makanannya kurang enak," tutur Ahok.
Menurut Ahok, seorang pedagang harus memiliki reputasi yang baik.
Baca juga: Tak Berani Proses Azis Syamsuddin, Formappi Nilai MKD DPR Tak Berguna dan Mesti Ditinjau Ulang
Selain itu, memiliki inovasi-inovasi untuk melakukan penyesuaian atau untuk mengembangkan usaha yang digeluti.
"Tapi kalau ada reputasi baik, tapi tidak ada pembeli, berarti Anda harus cari bisnis yang lain," sarannya.
Sedangkan untuk usaha dengan level yang besar, penting untuk mengatur cash flow dengan baik. Jika diharuskan, perusahaan bisa menjual asetnya.
Baca juga: Megawati: Bapak Saya Tak Mau Punya Wakil Lagi Setelah Bung Hatta Mundur, Itu Persahabatan Sejati
"Memang sebagian aset harus dilepas. Mana biaya yang harus dipotong," ulasnya.
Ahok mencontohkan, jika perusahaan tersebut memiliki 10 jenis usaha, maka harus jeli memilih mana usaha yang merugi dan menguntungkan.
Yang merugi bisa dihentikan. Lalu, fokus terhadap unit usaha yang masih bisa dipertahankan.
Baca juga: Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Bebas dari Rutan Bareskrim Usai Dihukum 10 Bulan Penjara
"Pengusaha sudah biasa. Kalau ada 10, terus 8 yang membebani, ya potong," ucap Ahok.
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 400.129 orang per 13 Agustus 2021, dan sebanyak 115.096 orang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 13 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 836.692 (22.2%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 648.622 (17.2%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 434.195 (11.5%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 348.902 (9.2%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 136.844 (3.6%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 134.492 (3.6%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 122.933 (3.3%)
RIAU
Jumlah Kasus: 111.698 (3.0%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 94.848 (2.5%)
BALI
Jumlah Kasus: 91.251 (2.4%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 80.123 (2.1%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 77.427 (2.1%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 56.408 (1.5%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 53.503 (1.4%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 51.152 (1.4%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 49.312 (1.3%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 41.109 (1.1%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 40.423 (1.1%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 38.491 (1.0%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 32.499 (0.9%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 30.316 (0.8%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 29.536 (0.8%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 28.744 (0.8%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 26.904 (0.7%)
ACEH
Jumlah Kasus: 26.315 (0.7%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 23.894 (0.6%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 22.436 (0.6%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 21.212 (0.6%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 20.822 (0.6%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 18.243 (0.5%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 13.979 (0.4%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 11.034 (0.3%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 9.977 (0.3%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 9.840 (0.3%). (*)