Kabar Artis
Bantah Dijemput Paksa Polisi, Jerinx: Saya Tidak Mangkir dan Saya Memenuhi Panggilan Polisi
Musisi Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (13/8/2021) pukul 19.00 WIB.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (13/8/2021) pukul 19.00 WIB.
Jerinx akan menjalani pemeriksaan atas laporan Adam Deni.
Saat ini Jerinx SID sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Jerinx SID datang ditemani Nora Alexandra, istrinya, dan pengacara, tanpa pengawalan ketat dari polisi.
Jerinx mengaku sehat setelah menempuh perjalanan darat dari Bali menuju ke Jakarta.
"Sehat alhamdulillah," kata Jerinx SID.
Baca juga: Jerinx SID Tiba di Polda Metro Jaya Ditemani Nora Alexandra, Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Baca juga: Jerinx SID Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Adam Deni Siap Bertemu dan Lakukan Mediasi
Penabuh drum Band Superman Is Dead itu menyebutkan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya bukan karena dijemput paksa penyidik.
"Saya memenuhi panggilan polisi," kata ucap Jerinx.
Jerinx membantah kabar dijemput paksa polisi karena tidak bisa memenuhi panggilan penyidik terkait kasusnya dengan Adam Deni.

"Saya tidak mangkir. Saya datang memenuhi panggilan," ujar Jerinx SID.
Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas kasus dugaan pengancaman.