PPKM Bekasi
Berbagai Bentuk Bantuan Sudah Ditawarkan Pemda, Pedagang SGC Cikarang Cuma Ingin Satu Hal Ini
Menanggapi aksi protes itu, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan kebijakan tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG --- Pedagang pusat perbelanjaan Sentra Grosir Cikarang di Jalan RE Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengibarkan bendera putih.
Aksi pengibaran bendera putih itu sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Sebab, karena kebijakan itu hampir satu bulan tempat mereka mencari penghasilan ditutup.
Ditambah, pemerintah hanya memberikan kelonggaran untuk mal atau pusat perbelanjaan dibuka akan tetapi hanya untuk di empat kota besar saja.
Menanggapi aksi protes itu, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan kebijakan tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat.
Pihaknya telah melakukan dialog dengan para pedagang untuk menjelaskan hal tersebut.
"Kami sangat bisa merasakan keresahan dan persoalan yang dihadapi para pedagang, karena sudah hampir satu bulan tidak bisa berdagang," kata Dani, pada Kamis (12/8/2021).
Dani mengatakan, guna mewujudkan keinginan para pedagang di Sentra Grosir Cikarang tersebut, Pemkab Bekasi hanya mampu berupaya untuk menekan angka kasus Covid 19 dan terus meningkatkan jumlah warga yang divaksin.
Sehingga nantinya akan ada kelonggaran pusat perbelanjaan tersebut bisa kembali beroperasi, dan para pedagang bisa kembali berdagang di kios-kios mereka.
"Semua keputusan di pemerintah pusat, kita hanya berupaya menekan angka-angkanya kasusnya dan vaksinasi warga terus kita lakukan agar jumlah warga yang divaksin semakin banyak," jelas Dani.
Menurut Dani, empat kota besar diantaranya seperti Jakarta dan Bandung mendapatkan kelonggaran dari pemerintah pusat dengan diperbolehkannya mal dan pusat perbelanjaan beroperasi karena salah satu pertimbangannya ialah masyarakat yang telah divaksin sudah tinggi.
"Tentu kita paham, bahwa pemerintah pusat memberikan kelonggaran itu karena tingkat vaksinasinya tinggi. Sementara kita masih rendah," ungkapnya.
"Sehingga pemerintah masih khawatir, kalau ini dikasih kelonggaran terjadi lonjakan, tentu dampaknya lebih parah lagi," kata Dani lagi.
Namun Dani mengaku telah menyampaikan apa yang menjadi aspirasi para pedagang tersebut dengan mengirimkan surat langsung ke Kementrian Dalam Negeri.
Pihaknya, juga menawarkan berbagai bentuk bantuan guna membantu meringankan beban para pedagang. Akan tetapi, mereka lebih menginginkan agar pusat perbelanjaan itu segera dibuka.