PPKM Darurat

Mal Grand Indonesia Kembali Beroperasi Normal Sesuai Ketentuan, Ini Kriteria Pengunjung

Dikatakan Annisa, pihaknya mengaku telah menyurati seluruh gerai (tenant) sektor non esensial terkait kembali diizinkan beroperasi selama PPKM itu.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Petugas keamanan Grand Indonesia tengah melakukan pemeriksaan kepada pengunjung yang akan masuk ke dalam mal untuk memperlihatkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Pedulilindungi. 

WARTAKOTALIVE.COM,TANAH ABANG --- Setelah sempat tak beroperasi secara penuh saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kini pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta mulai kembali normal.

Salah satu mal di Jakarta Pusat yang sudah mulai beroperasi normal, yaitu Grand Indonesia.

Kini Grand Indonesia kembali buka secara operasional dengan sejumlah ketentuan.

Corporate Communications Grand Indonesia Annisa Hazarini mengatakan Grand Indonesia kembali beroperasi normal menyusul sesuai dengan keputusan Pemerintah.

"Iya, hari ini mal Grand Indonesia mulai beroperasi kembali. Non esensial juga sudah diperbolehkan seiring dengan mal yang sudah beroperasi," kata Annisa, Selasa (10/8/2021).

Dikatakan Annisa, pihaknya mengaku telah menyurati seluruh gerai (tenant) sektor non esensial terkait kembali diizinkan beroperasi selama PPKM itu.

Kendati demikian tentunya aturan-aturan yang ada pun harus dipatuhi.

Selama pembukaan Grand Indonesia pihaknya juga akan pun mengikuti sesuai dengan aturan pemerintah yakni pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen. 

Selain itu, hanya masyarakat yang sudah divaksinasi dapat masuk mal dengan verifikasi melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Sementara itu, anak umur 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk pusat perbelanjaan. 

Pengelola GI pun telah memasang QR Code Peduli Lindungi di semua akses masuk, kemudian akan dicek oleh petugas keamanan untuk memastikan hanya pengunjung yang sudah divaksin yang diperbolehkan masik. 

"Setiap orang yang masuk ke area mall wajib scan QR Code tersebut untuk 'check in' serta menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers secara virtual menyampaikan ujicoba pembukaan pusat perbelanjaan mal ini akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25 persen selama sepekan ke depan. 

Syaratnya yakni dengan protokol kesehatan ketat dan hanya mereka yang sudah di vaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi pedulilindungi. 

"Kemudian, anak umur 12 tahun ke bawah dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal dan pusat perbelanjaan sementara ini," kata Luhut. 

Di sisi lain dalam hal kecepatan laju vaksinasi, sejumlah provinsi dan wilayah aglomerasi menunjukkan peningkatan laju harian cukup signifikan. 

"Hal ini tentu saja akan membantu dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 akibat varian delta," pungkasnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Pelajar Kota Bekasi Baru 47 Persen, Disdik Sisir Pelajar SMP Belum Divaksin

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved