Virus Corona

PAN Prediksi Hari Ini Pemerintah Bakal Kembali Perpanjang PPKM dan Cuma Ubah Level

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 berakhir pada Senin (9/8/2021) hari ini.

dpr.go.id
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah belum akan menghentikan PPKM, meski kasus Covid-19 berkurang. 

Pertama-tama saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, perawat, yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19.

Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya atas pelaksanaan kebijakan PPKM yang kita lakukan.

Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19, dan hadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.

Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir.

Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang.

Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir, agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.

Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

Kebijakan kita dalam penanganan pandemi Covid-19 ini akan bertumpu pada tiga pilar utama.

Yang pertama kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.

Yang kedua, penerapan 3M yang masih di seluruh komponen masyarakat.

Ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif.

Termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.

Baik dalam hal kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR.

Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved