Kriminalitas

Pengusaha Kaya Asal Jakarta Diculik dan Disandera, Para Pelaku Minta Uang Tebusan Rp5 Miliar

Aksi penculikan tersebut berhasil diungkap poihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Madiun.

Editor: Feryanto Hadi
Bintang.com
ILUSTRASI Penculikan 

WARTAKOTALIVE.COM, MADIUN - Seorang pengusaha sukses asal Jakarta menjadi korban penculikan dan pemerasan oleh sekelompok penjahat. 

Pelaku meminta syarat uang tebusan kepada pihak keluarga agar pengusaha itu dibebaskan.

Nilai uang tebusan yang diminta pun fantastis, Rp 5 miliar.

Namun, aksi penculikan tersebut berhasil diungkap poihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Madiun.

Pemngungkapan tersebut setelah korban berhasil melarikan diri dan melapor ke pihak kepolisian.

Polisi menangkap tiga dari empat penyandera.

Baca juga: Jubir LBP Angkat Bicara setelah Beredar Luas Poster Deklarasi Dukungan Luhut Capres 2024

H diculik saat hendak bertransaksi jual beli mobil di Jakarta.

Ketiga tersangka itu yakni HS, AF dan S nekat menculik korban lantaran ingin memeras keluarga korban dengan nilai tebusan Rp 5 miliar.

“Jadi motif penyendaraan ini pemerasan. Para tersangka meminta sejumlah uang tebusan hingga Rp 5 miliar kepada keluarga korban. Tak segera dipenuhi, korban disekap di dalam mobil dibawa dari Jakarta hingga ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama kepada Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).

Baca juga: Ada Gerakan Report Massal, Akun Twitter Ade Armando, Ferdinand dan Denny Tumbang, Roy Suryo Gembira

Motif pelaku

Raja menuturkan motif pemerasan diketahui karena penyandaraan itu dilakoni para tersangka agar keluarga korban mau membayar tebusan diinginkan pelaku.

Tak hanya itu, unsur pemerasan pun terpenuhi karena keluarga korban sudah mentransfer ke rekening salah satu pelaku sebesar Rp 10 juta.

Menurut Raja, saat dimintai uang tebusan Rp 5 miliar keluarga menyatakan tidak mampu.

Setelah ditawar akhirnya disepakati tebusan turun menjadi Rp 50 juta.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved