Rabu, 3 Juni 2026

Gosip Artis

Nora Bingung dan Mohon Doa Usai Jerinx Kembali Jadi Tersangka

Nora Bingung dan Mohon Doa Usai Jerinx Kembali Jadi Tersangka. Simak selengkap-lengkapnya di dalam berita ini.

Tayang:
Instagram Nora Alexandra
Nora Alexandra dan Jerinx. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jerinx kembali menghadapi masalah hukum.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman kepada Adam Deni, seorang pegiat media sosial. Imbas dari penetapan Jerinx sebagai tersangka, sang istri, Nora Alexandra, ikut terkena getahnya.

Nora mengaku sedang kebingungan karena ikut mendampingi sang suami yang kembali terjerat hukum.

Bahkan, Nora sampai tidak fokus dengan pekerjaannya untuk mempromosikan produk.

Hal itu disampaikan Nora melalui akun media sosial-nya di Twitter, @VLAMINORA pada Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Usai Operasi Tulang, Kiper Persib Bandung Teja Paku Alam Bakal Pakai Topeng Pelindung Saat Latihan

Istri Jerinx SID, Nora Alexandra sampai tak fokus bekerja pasca suaminya jadi tersangka kembali.
"Teruntuk semua BA yang kerjasama dengan saya (Nora).

Saya mohon maaf blm bisa posting review dll, dikarenakan saya blm bisa fokus ke kerjaan karena suami harus berurusan dgn hukum lagi.

Saat ini saya sedang bingung, mohon doanya untuk saya bisa sabar & kuat," tulis Nora dalam cuitannya.

Lantas, bagaimana kronologi Jerinx SID kembali ditetapkan sebagai tersangka?

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Jerinx diduga melakukan pengancaman terhadap Adam Deni. 

Imbasnya, Polda Metro Jaya kembali menetapkan status tersangka terhadap I Gede Ari Astina atau Jerinx SID.

Baca juga: Ini Jadwal Pertandingan Sepakbola Big Match Malam Ini, Minggu 8 Agustus 2021

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan tersangka terhadap Jerinx dilakukan setelah gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri Yunus kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/8/2021).

Gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa Jerinx di Bali.

Hasilnya, status saksi ditingkatkan menjadi tersangka yang ditetapkan pada Kamis (6/8/2021) sore.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved