UMKM
Cara Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Agustus Lewat BRI dan BNI, Serta Pengajuannya
Untuk mengatasi beban masyarakat akibat PPKM, pemerintah mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat.
WARTAKOTALIVE.COM - Pemerintah resmi memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 di beberapa wilayah.
Untuk mengatasi beban masyarakat akibat PPKM, pemerintah mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat.
Termasuk di antaranya BLT UMKM yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro.
"Untuk mengurangi beban masyaraat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bansos untuk masyarakat (seperti) program PKH, BST dan BLT Desa."
"Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program Banpres produktif usaka mikro sudah diluncurkan pada 30 Juli lalu," ucap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers perpanjangan PPKM di Istana Negara, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Siapkan KTP, Berikut Cara Cairkan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Akses Laman e-Form BRI
Baca juga: Syarat Pencairan BLT UMKM Tahap Kedua, Cukup Bawa 5 Dokumen Ini
Diketahui, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM sejak Juli hingga September 2021, mendatang.
BLT UMKM disalurkan melalui rekening bank penyalur, seperti BRI dan BNI.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek apakah nama Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM.
Inilah cara cek BLT UMKM:
1. BRI
- Pertama klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/cara-cek-blt-umkm-2021-tahap-kedua1.jpg)