Vaksinasi Covid19
Program Vaksinasi Merdeka, 50 ODGJ Yayasan Jambrud Biru Divaksin AstraZeneca
Kapolsek Bantargebang, AKP Samsono mengatakan vaksinasi ODGJ merupakan salah satu program dalam rangka vaksinasi merdeka
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, Mustika Jaya -- Puluhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Yayasan Jambru Biru, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menjalani vaksinasi Covid-19.
Kegiatan tersebut digelar berkat kerjasama yayasan dengan Polsek Bantargebang.
Kapolsek Bantargebang, AKP Samsono mengatakan vaksinasi ODGJ merupakan salah satu program dalam rangka vaksinasi merdeka menyambut HUT RI ke-76.
"Agenda hari ini kita melaksanakan salah satu program dari Polri yaitu vaksinasi merdeka, tujuannya adalah dalam rangka menyambut hari kemerdekaan RI yg ke-76," kata Samsono di lokasi, Rabu (4/8/2021).
Pihaknya menyediakan sebanyak 200 dosis vaksin bermerk AstraZeneca yang diperuntukkan bagi ODGJ, pengelola yayasan dam masyarakat sekitar.
"Jadi totalnya ada 168 orang, itu adalah pasien, odgj dan pengurus, jadi sehingga ada sekitar 200 yang kita laksanakan vaksinasi hari ini," ungkapnya.
Baca juga: Pedagang Pasar Tradisional di Jakarta Selatan Belum Dapat Sosialisasi Vaksinasi Covid-19
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 4 Agustus 2021: Pasien Baru Tambah 35.867, Total 100.636 Orang Meninggal
Sementara itu, pendiri Yayasan Jamrud Biru, Arymurti mengatakan belum semua pasien yang bisa mengikuti vaksinasi di hari ini lantaran pihaknya kesulitan menghungi keluarga pasien.
"Kebetulan pasien kita memang ada 168 orang, itu sebagian ada yang punya keluarga dan tidak ada keluarga. Yang tidak ada keluarganya berhasil kami vaksin semua. Ada beberapa yang tidak kami vaksin karena kendala dari keluarga tidak mengizinkan, tapi yang kedua kami telpon pun tidak nyambung, jadi saya tidak mau mengambil resiko," kata Arymurti.

Sehingga vaksinasi ODGJ hanya diikuti sebanyak 50 pasien saja yang lolos skrining kesehatan.
Arymurti mengungkapkan apresiasinya kepada kepolisian atas kepeduliannya memvamksin pasien ODGJ.
"Kami agak lega di mana saat Covid-19 ini, kita upaya bisa lebih meningkatkan kesehatan, untuk para pasien ODGJ yang ada di Yayasan Jambrud Biru ini," tuturnya.
Pemkot Bekasi Persiapkan Vaksinasi Covid-19 untuk ODGJ karena Keterbatasan Komunikasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat ini sedang mempersiapkan vaksinasi yang ditargetkan bagi orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati menjelaskan stok vial vaksin telah disediakan pihaknya.
"Kalau vaksinnya sudah tersedia, artinya vaksin yang ada sekarang pun bisa digunakan ke ODGJ, bukan vaksin khusus kalau yang ODGJ itu, sama aja vaksinnya," kata Dezy saat dikonfirmasi, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Penyandang Disabilitas Mengeluh Minimnya Informasi dari Pemerintah Soal Vaksin Covid-19
Hanya saja, prosedur vaksinasi masih dirancang lantaran ODGJ memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi dengan orang-orang di sekitarnya.
"Cuma masalah pelaksanaannya, karena ODGJ itu kan kondisinya khusus, kalau kondisi khusus berarti kan kita harus kelola pelaksanaannya," ujarnya.
Pihaknya saat ini masih menunggu data dari beberapa rumah sakit jiwa ihwal jumlah ODGJ yang memenuhi syarat untuk menerima vaksin.
Begitu pula mengenai lokasi vaksinasi yang hingga kini belum ditentukan.
Baca juga: Aprindo Fasilitasi 150.000 Karyawan Ritel dan UMKM di Jakarta Mendapat Vaksin Covid-19
"Kebetulan kami sedang mengumpulkan data berapa ODGJ yang memenuhi syarat. Kemudian kita juga lagi merencanakan, kalau kemarin pas pencanangan enak di rumah sakit jiwa, kalau kita di Kota Bekasi masih melihat, kita kumpulin, lokasi mana yang kita gunakan karena kan kondisinya khusus ODGJ itu," ucap Dezy.
Sejumlah individu mantan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) jalani vaksinasi covid-19 di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang pada Jumat, 4 Juni 2021.
Tenaga Harian Lepas (THL) Non-medis Dinsos Kota Tangerang, Muhamad Rois mengatakan pihaknya menargetkan belasan OGDJ dalam kegiatan vaksinasi covid-19.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya seksama pihaknya bersama masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan infeksi covid-19.
"Jadi target 12 orang, tapi yang memenuhi syarat 10 orang. Mereka eks ODGJ yang ada di Rumah Perlindungan Sosial di Kantor Dinsos," ujar Rois kepada awak media, Kota Tangerang, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Setelah Vaksin COVID-19 Sinopharm, Sinovac Jadi Vaksin Kedua China yang Disetujui WHO
Rois menuturkan penyuntikan dosis vaksin covid-19 hanya dapat dilakukan pada 10 mantan OGDJ.
Pasalnya, dua orang diantaranya tak dapat dilakukan penyuntikan vaksin covid-19 akibat tak lolos dalam persyaratan kesehatannya.
"Satu orang karena asma, satu orang karena punya luka yang masih basah," ungkapanya.
Ia pun menjelaskan tak menutup kemungkinan dua orang tersebut dapat mengikuti penyuntikan vaksinasi covid-19 pada kesempatan berikutny dengan syarat kondisi kesehatan yang membaik.
Baca juga: VIDEO Menkes Akui Kesulitan Penuhi Kebutuhan Dosis, Baru Suntikan 27 Juta Vaksin Covid-19
Sebab, pelaksanaan vaksinasi covid-19tersebut baru berlangsung untuk dosis pertama dan akan berlanjut pada dosis kedua.
"Ini penyuntikan dosis pertama. Nanti, dosis keduanya, itu kami masih nunggu jadwal dari Dinkesnya," pungkasnya.