Virus Corona Jabodetabek
PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Penyekatan di 100 Titik Terus Dilanjutkan Ditlantas Polda Metro Jaya
Sambodo menjelaskan, pemeriksaan di titik penyekatan tetap mengacu pada aturan sebelumnya.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Bapak-Ibu dan saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Pertama-tama saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, perawat, yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19.
Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya atas pelaksanaan kebijakan PPKM yang kita lakukan.
Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19, dan hadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.
Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir.
Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang.
Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir, agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.
Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.
Kebijakan kita dalam penanganan pandemi Covid-19 ini akan bertumpu pada tiga pilar utama.
Yang pertama kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Yang kedua, penerapan 3M yang masih di seluruh komponen masyarakat.
Ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif.
Termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.
Baik dalam hal kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR.