Virus Corona

Kembali Perpanjang PPKM Level 4, Jokowi: Kita Tidak Bisa Buat Kebijakan Sama dalam Durasi Panjang

Berikut ini pernyataan lengkap Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 untuk kedua kalinya, Senin (2/8/2021):

Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Berikut ini pernyataan lengkap Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 untuk kedua kalinya, Senin (2/8/2021):

Bismillahhirahmannirahim,

Assalamualaikum wa rahmatullah wa barakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semuanya,

Om Swastiastu,

Namo Buddhaya,

Salam Kebajikan.

Bapak-Ibu dan saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Pertama-tama saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, perawat, yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19.

Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya atas pelaksanaan kebijakan PPKM yang kita lakukan.

Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19, dan hadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.

Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir.

Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang.

Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir, agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.

Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

Kebijakan kita dalam penanganan pandemi Covid-19 ini akan bertumpu pada tiga pilar utama.

Yang pertama kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.

Yang kedua, penerapan 3M yang masih di seluruh komponen masyarakat.

Ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif.

Termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.

Baik dalam hal kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR.

Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021.

Di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.

Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan Menko dan Menteri terkait.

Dan untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat, PKH, BST, dan BLT desa.

Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif sudah mulai diluncurkan pada tanggal 31 Juli lalu.

Walaupun sudah mulai ada perbaikan, namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.

Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini.

Saya sangat mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya-upaya sosial lainnya.

Covid-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras, serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini.

Insyaallah kita akan segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini.

Terima kasih.

Wassalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Om Shanti Shanti Shanti Om. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved