Vaksinasi Covid19
Dani Ramdan Bakal Telusuri Kasus NIK Warga Dipakai WNA untuk Vaksinasi Covid-19
nomor induk kependudukan (NIK) KTP elektronik Wasit Ridwan telah digunakan oleh orang lain yakni seorang warga negara asing.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Wasit Ridwan (47) warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, gagal vaksinasi Covid-19.
Alasannya, nomor induk kependudukan (NIK) KTP elektronik Wasit Ridwan telah digunakan oleh orang lain.
Orang lain yang menggunakan NIK KTP elektronik Wasit Ridwan yakni seorang warga negara asing (WNA).
Atas kasus itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan bakal menelusuri kasus warga yang NIK KTP elektronik dipakai orang lain untuk vaksinasi Covid-19.
Dia bakal menugaskan dinas terkait untuk menelusuri kasus tersebut.
Baca juga: VIRAL Terkonfirmasi, Warga Bekasi Gagal Vaksinasi Covid Gegara NIK KTP Dipakai WNA
Baca juga: Penyandang Disabilitas tidak Punya NIK Belum Bisa Vaksinasi Covid-19, Kemendagri Beri Solusi Ini
"Kita telusuri dan sudah minta dinas terkait menelusuri itu," kata Dani, Selasa (3/8/2021).
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD Jawa Barat ini mengaku baru pertama kali mendapat kasus NIK yang seperti dialami Wasit.
“Selama saya penyelenggaraan sentra vaksin dari berbagai kota, baru ada satu kejadian baru ada kejadian ini. Karena memang vaksin ini tidak menggunakan data Kemendagri,” ucap dia.
Meski demikian, Dani Ramdan memastikan Wasit akan tetap menerima vaksin dan persoalan NIK segera diselesaikan.
“Intinya saya memastikan Pak Wasit akan tetap dapat vaksin. Kemudian urusan NIK saya akan tugaskan kadisdukcapil mengonfirmasi dan klarifikasi ke Pak Dirjen."
"Kenapa harus ke Pak Dirjen karena yang mengeluarkan NIK itu Dirjen. Maka harusnya ada perbaikan,” ucapnya.
Kejadian NIK KTP elektronik warga Kabupaten Bekasi dipakai orang lain menjadi viral di media sosial.
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan NIK, Kemendagri Wacanakan Registrasi Kartu Perdana Pakai Foto Selfie
Baca juga: Jika NIK KTP Tak Muncul di eForm BRI Penerima BLT UMKM Tahap 2, Ini Solusinya
Wasit Ridwan yang tinggal di Perumahan Vila Mutiara Cikarang Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan merasa kecewa.
Pasalnya, dia gagal melakukan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya, karena NIK e-KTP nya sudah digunakan WNA.
Ketika NIK e KTP sudah digunakan untuk vaksinasi Covid-19, petugas kesehatan menolak memberikan vaksin kepada Wasit Ridwan.
Wasit mengatakan, kejadian penolakan itu terjadi saat dia mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya, Kamis (29/7/2021).
Seusai diperiksa kesehatannya, dia dinyatakan memenuhi syarat.
Namun, setelah itu Wasit justru terganjal persoalan administrasi karena NIK-nya telah dipakai untuk vaksinasi Covid-19.
“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali," kata Wasit, Selasa (3/8/2021).
"Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya,” katanya lagi.
Baca juga: Dukcapil Kemendagri Kini Punya Hak Akses Verifikasi Data NIK dan KTP-el dengan PLN
Baca juga: Penyerahan Bantuan Sosial Butuh Proses dan Waktu serta Padan dengan NIK
Saat diverifikasi, kata Wasit, NIK e-KTP miliknya sudah digunakan WNA bernama Lee In Wong.
Berdasarkan data yang terlihat, WNA tersebut sudah melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.
Rencananya vaksinasi tahap kedua pada tanggal 17 September 2021.
Wasit Ridwan menuturkan, dirinya sangat terkejut mendengar hal yang disampaikan Petugas vaksinasi tentang NIK e-KTP nya sudah digunakan orang lain.
“Mendengar hal itu saya pulang dan akhirnya gagal vaksin, saya minta bantuan ke relawan vaksinasi untuk mengecek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi."
"Ternyata NIK e-KTP saya atas nama saya sendiri, tapi ini kok bisa dipakai orang lain," kata Wasit.
Wasit mengatakan ,selama ini tidak pernah bermasalah dengan administrasi kependudukannya.
Baik ketika mengurus jaminan sosial, perbankan hingga persoalan perpajakan, dirinya tidak pernah menemui masalah.
"Enggak tahu kenapa pas vaksin justru enggak bisa,” ucap dia.
Baca juga: Link Penerima Bantuan UMKM 2021 BRI Bisa Dilihat https://banpresbpum.id, Cukup Masukan NIK KTP
Baca juga: Solusi Jika NIK KTP Penerima BLT UMKM Tidak Muncul Namanya di E-Form BRI
Wasit Ridwan meminta agar petugas memberikan vaksin Covid-19.
Kemudian, petugas menjelaskan bahwa Wasit bisa divaksin, tapi tidak bisa mendapatkan sertifikat vaksin.
Padahal, Wasit membutuhkan sertifikat itu untuk syarat masuk kerja.
Lantas, dia memilih mengurus persoalan pencatutan NIK miliknya. “Semoga ini ada solusinya, biar ini NIK enggak disalahgunain,” ucap Wasit.