PPKM Level 4
Rahmat Effendi Was-was PPKM Level 4 Diperpanjang, Sebab PAD Kota Bekasi Anjlok 80 Persen
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi harap-harap cemas menanti kepastian diperpanjang atau tidaknya PPKM Level 4 di wilayahnya.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi harap-harap cemas menanti kepastian diperpanjang atau tidaknya PPKM Level 4 di wilayahnya.
Ia menjelaskan keputusan akan langsung disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo maupun Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat se-Jawa-Bali.
Baca juga: Ada Peran Penting Erick Thohir dalam Karier Bulu Tangkis Greysia Polii Hingga Raih Emas di Olimpiade
"Kita kan belum tahu nih diperpanjang atau tidak PPKM level 4. Kita tunggu saja sampai Pak Presiden mengumumkan yang pasti," ujar Rahmat saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (2/8/2021).
Rahmat mengaku telah melaporkan perkembangan Covid-19 kepada pemerintah pusat atas saran dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Kalau yang kemarin kita sudah laporkan, waktu kita disampaikan oleh Pak Gubernur bahwa kita level 4. Pak gurbernur bilang, 'Pak Wali bisa langsung membuat surat ke ketua tim Jawa Bali, Pak Luhut', jadi sudah bikin laporan itu," ucapnya.
Secara umum, sambung Rahmat, kasus perkembangan Covid-19 di Kota Bekasi mulai melandai setelah diterpa gelombang kedua pada awal Juni 2021 lalu.
Namun demikian, ia tetap harus bersiap-siap dan menjalankan mandat yang akan diputuskan oleh pemerintah pusat mana kala PPKM Level 4 kembali harus diperpanjang di Kota Bekasi.
Baca juga: VIDEO Empat Titik Sentra Vaksinasi Covid-19 Merdeka di Pasar Rebo Batal Beroperasi
"Kita sudah laporkan data perkembangan kasus kita sudah turun, terus angka kematian juga sudah landai, sudah turun,” katanya.
“Hal yang kita harus persiapkan secara pisiologis warga kita, apakah akan terus-terusan seperti ini, atau kita tetap prokesnya kita patuhi, kan ini kembali pada karakter," imbuh Rahmat.
Seperti diketahui, pemerintah pusat menetapkan Kota Bekasi sebagai kawasan yang harus menerapkan PPKM Level 4, sejak diperpanjang.
Kelanjutan mengenai diperpanjang atau tidaknya PPKM Level 4 akan diputuskan pada hari ini.
Rahmat pun menjelaskan pendapat asli daerah (PAD) Kota Bekasi anjlok PPKM Darurat diberlakukan.
Pada awal diberlakukan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu, PAD yang terserap hanya berkisar 20-30 persen dari target triwulan.
Baca juga: KISAH Lansia Lolos dari Maut Covid-19, Nugroho F Yudho: Jangan Berhenti Berikhtiar Untuk Sembuh!
"PAD yang sebulan ini, sejak 3 Juli sampai dengan terakhir Juli, itu ya mungkin bisa 20 persen dari target triwulan, 20-30 persen," ujar Rahmat.
Di hari normal sebelum pandemi, sambung Rahmat, PAD Kota Bekasi dalam sehari ditetapkan sebesar Rp 3,5 miliar yang bersumber dari pemasukan pajak, retribusi parkir dan lainnya.