PPKM Darurat

Menunggu Keputusan Pemerintah, PPKM Level 4 Berakhir Besok Akankah Diperpanjang?

Langkah pemerintah memutuskan kebijakan PPKM Level luar Jawa diperpanjang tersebut terkait dengan kondisi kasus aktif Covid-19 yang juga belum menurun

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Jasa Marga
Pihak kepolisian melakukan penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Km 31 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek. 

Hal tersebut tercatat dalam laman resmi covid19.go.id pada Minggu sore pukul 16.42 WIB.

Kabar baiknya, sebanyak 39.446 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 2.809.538 dari sebelumnya yang sebanyak 2.770.092 pasien.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 1.604 pasien.

Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 95.723 dari yang sebelumnya 94.119 pasien.

Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

DISCLAIMER:

Judul berita ini diubah dari sebelumnya, 'BREAKING NEWS: PPKM Level 4 Luar Jawa Diperpanjang hingga Senin, 9 Agustus'

Serta pernyataan dari Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyebut, 'Untuk luar Jawa PPKM level 4 sudah diperpanjang sampai dengan tanggal 9 Agustus. Untuk Jawa besok akan diumumkan.'

Pernyataan dan judul tersebut diralat oleh Safrizal ZA yang menyatakan, "Kami menunggu keputusan pemerintah. Karena akan dievaluasi. Kita di Kalsel. Sebagai Pj Gubernur siap menjalankan." 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Harian Corona Indonesia 1 Agustus 2021 Jadi Peringkat 2 Tertinggi di Dunia, Tambah 30.738
Penulis: Faryyanida Putwiliani

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved