Samsat Keliling
UPDATE Lokasi Samsat Keliling Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi Sabtu 31 Juli 2021:
Hari ini Polda Metro Jaya memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling. Perhatikan jadwalnya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling, Sabtu (31/7/2021).
Lokasi pelayanan Samsat Keliling meliputi wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi yang tersebar di sejumlah lokasi.
Kecuali wilayah DKI Jakarta, yang hari ini tidak ada pelayanan.
Sebagaimana dikutip dari laman di twitter @TMCPoldaMetro, Sabtu, berikut ini lokasi Samsat Keliling selengkapnya:
1. Jakarta Pusat: Tidak ada pelayanan
2. Jakarta Utara: Tidak ada pelayanan
3. Jakarta Timur: Tidak ada pelayanan
4. Jakarta Barat: Tidak ada pelayanan
Baca juga: UPDATE Tinggi Muka Air Seluruh Pintu Air di Jakarta, Bogor dan Depok Sabtu 30 Juli 2021
Baca juga: Iwan Fals Bersama Musica Studios Akan Lelang Alat Musik Miliknya di Acara Munas OI 2021 untuk Donasi
5. Jakarta Selatan: Tidak ada pelayanan
6. Depok: halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong, Depok
7. Kota Tangerang:
- Halaman parkir Samsat Kota Tangerang
- Apartemen Adodya Kota Tangerang
Baca juga: LUHUT: Indonesia Akan Punya Kawasan Industri Hijau Raksasa Oktober Tahun Ini
8. Ciledug:
- Halaman Kantor Samsat Ciledug
9. Serpong:
- Halaman parkir Samsat Serpong
Baca juga: Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir di Indonesia? Berikut Penjelasan Presiden Jokowi
10. Ciputat:
- Halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A Ciputat
11. Kelapa Dua:
- Depan Polsek Pakuhaji, Jalan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang
- Pasar Modern Intermoda Cisauk Sampora, Kelapa Dua, Tangerang
Baca juga: Warganya Isoman Covid-19, PKK Kelurahan Cilangkap Beri Bantuan Sayuran Hasil Pertanian Kota
12. Kota Bekasi:
- Halaman parkir kantor Samsat Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere
Persyaratannya: membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Baca juga: Angel Lelga Marah dan Meradang Saat Vicky Prasetyo Bantah Telah Mengancamnya, Apa Isi Ancaman Itu?
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. (soe)