Samsat Keliling

UPDATE Lokasi Samsat Keliling Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi Sabtu 31 Juli 2021:

Hari ini Polda Metro Jaya memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling. Perhatikan jadwalnya.

@TMCPoldaMetro
Lokasi pelayanan Samsat Keliling wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi tersebar di 11 titik, Sabtu (31/7/2021). Foto ilustrasi: Pelayanan mobil Samsat keliling di Gedung Danapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling, Sabtu (31/7/2021). 

Lokasi pelayanan Samsat Keliling meliputi wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi yang tersebar di sejumlah lokasi.

Kecuali wilayah DKI Jakarta, yang hari ini tidak ada pelayanan.

Sebagaimana dikutip dari laman di twitter @TMCPoldaMetro, Sabtu, berikut ini lokasi Samsat Keliling selengkapnya:

1. Jakarta Pusat: Tidak ada pelayanan

2. Jakarta Utara: Tidak ada pelayanan

3. Jakarta Timur: Tidak ada pelayanan

4. Jakarta Barat: Tidak ada pelayanan

Baca juga: UPDATE Tinggi Muka Air Seluruh Pintu Air di Jakarta, Bogor dan Depok Sabtu 30 Juli 2021

Baca juga: Iwan Fals Bersama Musica Studios Akan Lelang Alat Musik Miliknya di Acara Munas OI 2021 untuk Donasi

5. Jakarta Selatan: Tidak ada pelayanan

6. Depok: halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong, Depok

7. Kota Tangerang:

- Halaman parkir Samsat Kota Tangerang 

- Apartemen Adodya Kota Tangerang

Baca juga: LUHUT: Indonesia Akan Punya Kawasan Industri Hijau Raksasa Oktober Tahun Ini

8. Ciledug:

- Halaman Kantor Samsat Ciledug 

9. Serpong:

- Halaman parkir Samsat Serpong

Baca juga: Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir di Indonesia? Berikut Penjelasan Presiden Jokowi

10. Ciputat:

- Halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A Ciputat

11. Kelapa Dua:

- Depan Polsek Pakuhaji, Jalan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang

- Pasar Modern Intermoda Cisauk Sampora, Kelapa Dua, Tangerang

Baca juga: Warganya Isoman Covid-19, PKK Kelurahan Cilangkap Beri Bantuan Sayuran Hasil Pertanian Kota

12. Kota Bekasi:

- Halaman parkir kantor Samsat Kota Bekasi

13. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

14. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere

Persyaratannya: membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Baca juga: Angel Lelga Marah dan Meradang Saat Vicky Prasetyo Bantah Telah Mengancamnya, Apa Isi Ancaman Itu?

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.  (soe)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved